Bantenaktual.com, Jakarta – Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur mengerahkan 13 unit mobil pemadam dengan kekuatan 65 personel, untuk mengatasi Jago Merah yang membakar enam bangunan semi permanen tempat penyimpanan barang bekas di belakang Komplek Jatinegara Indah, RT 10/09, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung.
Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran diduga terjadi akibat hubungan arus pendek listrik dari salah satu lapak yang percikan apinya membakar barang bekas dalam bangunan, kemudian membesar dan merembet ke bangunan lain di sekitarnya.
“Api pertama kali muncul dari dalam salah satu bangunan semi permanen. Kemudian menyambar ke bangunan semi permanen lainnya yang dijadikan tempat penyimpanan barang-brang bekas,” beber Gatot.
Menurut Gatot, banyaknya barang yang mudah terbakar dan kencangnya hembusan angin, menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman api oleh petugas.
“Dalam waktu sekitar satu jam api berhasil dipadamkan petugas,” ungkap Gatot.
Disebutkan, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun akibat kejadian ini, kerugian materi yang ditimbulkannya ditaksir mencapai Rp 200 juta. Selain itu, enam KK atau 16 jiwa harus kehilangan tempat tinggal sekaligus tempat usahanya. (Red)