Site icon BANTEN AKTUAL

15 Pensiunan PNS Dapat Apresiasi, Berupa Penghargaan dan Bingkisan

Sebanyak 15 Pegawa Negeri Sipil (PNS) yang sudah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada 1 Januari 2023 dan 3 PNS yang meninggal dunia dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mendapatkan penghargaan dan bingkisan. Pemberian penghargaan itu dilaksanakan di sela Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Selasa (17/1).

Bantenaktual.com, Cilegon – Sebanyak 15 Pegawa Negeri Sipil (PNS) yang sudah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada 1 Januari 2023 dan 3 PNS yang meninggal dunia dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mendapatkan penghargaan dan bingkisan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdiannya kepada bangsa dan Negara. Pemberian penghargaan itu dilaksanakan di sela Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Selasa (17/1).

Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta mengatakan, pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dan tanda terimakasih Pemkot Cilegon kepada PNS yang masuk masa pensiun. “Ini merupakan bentuk penghargaan bagi PNS yang telah mengabdi selama ini untuk Kota Cilegon. Ada yang sudah 30 tahun, 35 tahun bahkan lebih,” kata Sanuji dalam sambutannya, kemarin.

Dalam hal ini, Sanuji berpesan agar para pensiunan PNS untuk tetap menjaga kesehatan. “Saya berpesan untuk tetap menjaga kesehatan dan manfaatkan waktu untuk bisa kumpul bersama keluarga lebih intens lagi,” ucapnya.

Selain itu, Sanuji meminta pensiunan PNS agar bisa memberikan saran dan masukan kepada Pemkot Cilegon. “Saya juga meminta untuk dapat terus mengabdi kepada negara dan masyarakat. Banyak cara mengabdi diantaranya melalui kegiatan kemasyarakatan, kegiatan pendidikan, olahraga, sosial, dakwah dan masih banyak lagi,” pintanya.

Penerima Penghargaan Bahtiar menyampaikan terimakasih atas perhatian yang diberikan Pemkot Cilegon. “Saya sangat bersyukur telah diberikan penghargaan ini. Saya merasa sangat dihargai oleh Pemerintah Kota Cilegon,” katanya.

Diketahui bahwa pemberian penghargaan dan bingkisan bagi para PNS yang sudah memasuki masa pensiun atau meninggal dunia itu merupakan program kerjasama Pemkot Cilegon dengan Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) dan Bank Jawa Barat – Banten (BJB). (Red)

Exit mobile version