Site icon BANTEN AKTUAL

Bupati Serang Ratu Zakiyah Terima Audensi Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh untuk Bahas Isu Ketenagakerjaan

Bantenaktual.com, Serang – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menerima audensi dari Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang pada Jumat, 26 September 2025, di Pendopo Bupati Serang. Dalam pertemuan yang berlangsung dengan penuh keakraban, Bupati Ratu Zakiyah menyambut baik semua aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan serikat buruh dan pekerja.

Bupati Serang Ratu Zakiyah menyatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan kali kedua bagi serikat buruh dan pekerja di Kabupaten Serang untuk menyampaikan aspirasi mereka. “Alhamdulillah, hari ini kami bisa menerima (audensi), ini kali kedua serikat buruh dan pekerja beraudiensi dengan kami. Kami telah menerima beberapa aspirasi yang disampaikan,” ungkapnya.

Dalam audiensi tersebut, Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh mengajukan tujuh tuntutan utama, salah satunya adalah penghapusan sistem outsourcing yang selama ini dianggap merugikan buruh. Selain itu, mereka juga menyampaikan berbagai masalah terkait sistem pengupahan dan hak-hak buruh yang sering kali tidak terpenuhi.

“Ada tujuh tuntutan, salah satunya adalah penghapusan outsourcing dan yang lainnya nanti bisa disampaikan lebih detail,” kata Ratu Zakiyah.

Bupati Serang menegaskan, Pemerintah Kabupaten Serang siap bertindak sebagai mediator dan fasilitator dalam menangani masalah ketenagakerjaan yang ada di daerah tersebut. “Kami akan mengakomodir apa yang dibutuhkan oleh serikat buruh dan serikat pekerja, sehingga kenyamanan bekerja para buruh dapat terwujud dengan baik,” tegasnya.

Terkait dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK), Ratu Zakiyah menyebutkan bahwa pembahasan mengenai hal tersebut belum dilakukan secara formal. “Kemarin sudah ada pembicaraan, tapi nanti akan ditindaklanjuti melalui dewan pengupahan,” ujarnya.

Selain membahas tuntutan terkait outsourcing dan UMK, ASPSB juga meminta Pemkab Serang untuk menyediakan tempat berkumpul atau Sekretariat ASPSB guna mempermudah koordinasi dan komunikasi antar serikat pekerja dan buruh di Kabupaten Serang. Bupati Serang menanggapi permintaan tersebut dengan positif dan berjanji untuk segera mencarikannya tempat yang sesuai.

“Insya Allah, kita akan carikan tempat itu, sehingga memudahkan bapak-bapak bisa bertemu, bersilaturahmi, dan berkomunikasi untuk mengakomodir permasalahan yang bisa diselesaikan di tempat itu,” paparnya.

Asep Saefullah, Koordinator ASPSB Kabupaten Serang, mengungkapkan bahwa pihaknya merasa puas karena aspirasi mereka dapat tersampaikan dengan baik. Salah satu masalah yang paling mendalam adalah sistem outsourcing yang disebutnya dalam keadaan semrawut dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama dalam hal sistem pengupahan dan jaminan sosial buruh.

“Sejauh ini, kondisi outsourcing di kita semrawut. Tidak ada prosedur yang jelas sesuai aturan, terutama dalam pengupahan dan jaminan sosial yang menjadi tanggung jawab yayasan,” kata Asep Saefullah.

Asep juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto pada Hari Buruh (May Day) pada 1 Mei 2025 telah mengungkapkan keinginannya untuk menghapus sistem outsourcing di tingkat nasional. Asep berharap kebijakan tersebut bisa diadopsi di Kabupaten Serang dengan mengacu pada mekanisme yang ada di daerah.

Dalam audiensi tersebut, Asep Saefullah juga meminta Pemkab Serang untuk mengoptimalkan peran lembaga perwakilan buruh, seperti Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan, yang menurutnya kinerjanya masih minim. “Lembaga-lembaga tersebut perlu dioptimalkan, karena sejauh ini tidak ada survey dan rapat-rapat yang dilakukan. Alhamdulillah, melalui audiensi ini, kami mendapat kepastian bahwa Bupati akan mengoptimalkan kedua lembaga tersebut,” ungkapnya.

Terkait dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK), Asep menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan survei independen untuk mengetahui kondisi pasar buruh di Kabupaten Serang. “Kami teman-teman sedang melakukan survei independen, karena menurut undang-undang, saat ini sudah tidak ada lagi survei pasar,” katanya.

Pertemuan antara Bupati Serang Ratu Zakiyah dan ASPSB menjadi bukti bahwa Pemkab Serang memiliki komitmen kuat untuk mendukung kesejahteraan buruh dan pekerja di daerah ini. Dengan adanya dialog terbuka dan penanganan masalah secara langsung, diharapkan kesejahteraan buruh dapat meningkat, serta tercipta iklim investasi yang kondusif untuk pembangunan di Kabupaten Serang.

“Kami akan terus bekerja sama untuk memperbaiki kondisi ketenagakerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang,” tutup Bupati Ratu Zakiyah. (Red)

Exit mobile version