Site icon BANTEN AKTUAL

Calon Penumpang Pejalan Kaki Wajib GeNose di Pelabuhan Merak

CILEGON, Bantenaktual.com – Calon pengguna jasa terutama pejalan kaki yang hendak berlayar melalui Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, menuju Pulau Sumatera diwajibkan untuk memeriksakan diri menggunakan alat GeNose atau alat tes Covid-19 menggunakan hembusan nafas. Para pemudik inipun dikenakan tarif Rp40 ribu untuk sekali tes.

Aini, salah seorang petugas tiket di area dermaga reguler mengatakan, sebelum pembelian tiket, penumpang diminta untuk menunjukan surat kesehatan terlebih dahulu. Apabila tidak memiliki, maka calon penumpang diarahkan ke area loket GeNose ataupun loket Rapid Tes Antigen yang ada di area tersebut. “Iya, jadi kalau mau nyebrang harus nunjukin surat kesehatan dulu yang menandakan bahwa negatif Covid-19,” kata Aini, Petugas Tiket kepada wartawan di Pelabuhan Merak, Minggu 02 Mei 2021.

Untuk tarif Rapid Tes Antigen, lanjut Aini, calon penumpang harus membayar Rp150 ribu rupiah atau lebih mahal dari tes GeNose. Menurutnya, surat kesehatan itu bersifat wajib bagi pelaku perjalanan. Bahkan, petugas tiket juga tidak akan melayani calon penumpang apabila belum ada hasil tes baik dari GeNose ataupun Rapid Tes Antigen. “Iya (wajib-red), jadi harus ada hasilnya dulu baru kita layanin,” ujarnya.

Sementara, Miftah, salah seorang calon penumpang pejalan kaki mengaku bahwa ia baru pertama kali mencoba tes GeNose itu. tes tersebut terpaksa ia jalani karena sebagai syarat untuknya pulang ke kampung halaman di Lampung. “Wajib katanya, hasilnya lagi nunggu. Biar bebas dari corona aja. Saya mau pulang ke Lampung, di Cilegon di pondok ini kebetulan udah bisa pulang,” ucap Miftah.

Terpisah, Titi pengguna jasa dengan kendaraan roda dua yang hendak melakukan perjalanan ke wilayah Kalianda, Lampung, mengungkapkan bahwa ia tidak dibebankan syarat GeNose saat masuk ke area pelabuhan. “Dari Tangerang mau pulang ke Kalianda. Eggak ada pemeriksaan enggak ditanyain juga,” ungkap Titi.

Tingginya tarif GeNose inipun sempat membuat warga yang pulang pergi menggunakan transportasi laut tersebut mengeluhkan syarat yang dibebankan itu. GM PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak masih belum berkomentar perihal ketentuan dan kondisi mudik awal itu. (Cep/red)

Exit mobile version