Bantenaktual.com, Tangerang – Pelaksanaan Konstestansi Pilkades di 3 (tiga) Desa di wilayah Kecamatan Panongan akan segera dimulai, dimana saat ini masih dalam tahapan Pemutahiran Daftar Pemilih Pilkades dengan telah dibentuknya Panitia Pemutahiran Daftar Pemilih (PPDP) atau sering disebut Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih). Pelaksanaan Kampanye Pilkades itu sendiri direncanakan akan berlangsung muklai tanggal 28 Juni 2021 selama 3 (tiga) hari ke depan. Maka untuk menciptakan situasi dan kondisi menjelang pilkades ini agar Aman, nyaman, terkendali, tentram dan tertib, Pemerintah Kecamatan Panongan yang diprakarsai oleh Camat Panongan beserta Kapolsek dan Danramil Panongan mengadakan Deklarasi Pilkades Damai yang di ikrarkan oleh seluruh Calon Kepala Desa se-Kecamatan Panongan.
Ikrar/pernyataan bersama seluruh Calon Kepala Desa se-Kecamatan Panongan dalam rangka pemilihan Kepala Desa (Pilkades Damai) ini dipimpin oleh salah satu calon Kepala Desa Rancakalapa yaitu: Linda Gunawan yang ikrar nya diikuti bersama-sama oleh seluruh Calon Kepala Desa se-Kecamatan Panongan.
Adapun Ikrar/pernyataan bersama seluruh Calon Kepala Desa se-Kecamatan Panongan ini adalah antara lain:
- Kami Selaku Para Calon Kepala Desa dalam Pilkades tahun 2021 akan Menjamin pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa berjalan Lancar, Tertib, Aman, dan Nyaman.
- Kami Selaku Para Calon Kepala Desa dalam Pilkades tahun 2021 Akan menjunjung tinggi azas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, Adil ( LUBER JURDIL ) dan tidak akan terjadi kecurangan, karena kami telah diberi kesempatan seluas-luasnya oleh Panitia Pemilihan untuk berperan aktif dan terlibat langsung pada setiap tahap kegiatan Pemilihan Kepala Desa.
- Kami Selaku Para Calon Kepala Desa dalam Pilkades tahun 2021 siap mengendalikan para pendukung dan bersedia untuk diambil tindakan oleh pihak yang berwajib apabila terjadi gangguan dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa saat ini.
- Kami Selaku Para Calon Kepala Desa dalam Pilkades tahun 2021 siap mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan dalam setiap tahapan kegiatan Pilkades terutama pada masa Sosialisasi dan masa kampanye akan selalu melaksanakan 4 M:
- Memakai Masker;
- Menyiapkan dan selalu Melakukan Cuci Tangan dengan sabun dan air mengalir ketika akan dan setelah melakukan aktivitas;
- Menjaga jarak dalam setiap kerumunan agar terhindar dari percikan virus Covid 19;
- Menghindari setiap Kerumunan
semoga dengan Deklarasi Damai ini, pelaksanaan Pilkades khususnya di Kecamatan Panongan, dapat berjalan dengan baik, aman, nyaman, Kondusif, tentram dan tertib serta seluruh Masyarakat yang ikut dalam Pesta Demokrasi Pilkades ini selalu dalam keadaan sehat walafiat dan terhindar dari virus Covid-19 dengan selalu berikhtiar melaksanakan Protokol Kesehatan dalam setiap tahap kegiatan Pilkades tahun 2021 saat ini. (Cep/red)