Dishub Kota Tangerang Gembosi 139 Kendaraan Yang Parkir Liar

Bantenaktual.com, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) gencar melakukan inpeksi mendadak, dan penertiban parkir liar dibeberapa tempat. Hingga saat ini, sudah 139 kendaraan parkir liar di trotoar dan badan jalan, digembosi petugas Dishub.

Wahyudi Iskandar, Kepala Dishub mengungkapkan kegiatan ini rutin dilakukan, terlebih banyaknya laporan atau keluhan masyarakat terkait parkir liar.

“Data ini keseluruhan atas inpeksi beberapa hari belakangan. Hari terakhir, Dishub menindak 81 kendaraan roda dua, dan tujuh kendaraan roda empat, tiga diantaranya mobil angkot. Sementara, sebelumnya ada satu roda empat dan 50 roda dua,” ungkap Wahyudi, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/4/21).

Baca Juga :  Bupati Zaki Bersama Kapolresta Tangerang, Dandim dan Kajari Lakukan Vaksin Booster

Ia pun menuturkan, operasi beberapa hari terakhir difokuskan di empat titik. Diantaranya, stasiun Tanah Tinggi, Pasar Babakan, Jalan Perintis Kemerdekaan dan ruas jalan Taman Potret.

“Di Kota Tangerang sendiri, tercatat ada 22 lokasi yang jadi patauan Dishub. Operasi ini akan rutin petugas Dishub lakukan, memberikan efek jera kepada mereka yang melanggar,” tegasnya.

Baca Juga :  Foto: Cegah Omicron, Pemkot Lakukan Booster Bagi Pegawainya

Wahyudi pun berharap, kondisi ini bisa menjadi perhatian semua pihak. Pasalnya, menjaga keindahan kota terlebih ketertiban berlalu lintas bukan karena adanya hukuman. Melainkan kesadaran untuk saling jaga dari masing-masing pribadi.

“Kami masih melakukan tindakan persuasif, dengan itu kami harap para pengendara bisa mematuhi aturan berlalu lintas. Terlebih memarkir kendaraan ditempat-tempat yang sudah disediakan sebagaimana mestinya,” katanya. (Cep/red)