Bantenaktual.com, Jakarta – Dukungan terhadap langkah pemerintah melarang impor pakaian dan tas bekas ilegal (balpres) kembali menguat. CEO Sinergi ADV Nusantara, Prama Tirta Leksana, menegaskan bahwa pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) membutuhkan ketegasan negara untuk melindungi industri kreatif lokal yang kini terancam oleh maraknya barang bekas impor.
Prama lantas menyampaikan gerakan baru bertajuk “Indonesia Emas, Bukan Indonesia Bekas”. “Siang ini kita kumpul sama teman-teman dari API, dari suporter sepak bola, Bang Irlan, dari Ketua IKM semua, untuk mengeluarkan simbol baru, slogan baru. Slogan baru itu: ‘Indonesia Emas, Bukan Indonesia Bekas.’,” ujarnya dalam konferensi pers, di Jakarta Selatan, Jumat (28/11).
Prama mengaku sempat pesimistis melihat maraknya pembelaan terhadap impor pakaian bekas ilegal, termasuk narasi yang menganggap persoalan ini sebagai “siklus tahunan” semata.
“Ada yang bilang, ‘Ah ini mah juga enggak apa-apa nanti juga lancar lagi.’ Saya ada videonya. Jadi, hukum seperti apa? Negara seperti apa?,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kerugian akibat masuknya pakaian bekas ilegal tidak hanya menghantam pelaku usaha dan negara, tetapi juga merusak kreativitas generasi muda di daerah. Prama juga mengungkap dampak langsung terhadap industrinya. Dari 200 mesin konveksi, kini hanya 10 yang beroperasi.
“Ruginya itu generasi bangsa jadi tidak berkembang, tidak kreatif akhirnya karena sudah kebanyakan pakaian (bekas ilegal) yang murah-murah, mereka terlena tinggal beli saja 25 ribu, 50 ribu,” ungkapnya.
Ia menyampaikan apresiasi besar kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Presiden Prabowo Subianto dalam melarang barang ilegal masuk ke Indonesia. “Saya percaya 1000% kepada Pak Prabowo, beliau menghargai sekali UKM-UKM itu. Dukungannya 1000%,” tegasnya.
Menjawab pesan bagi para pemuda yang hobi thrifting, Prama meminta mereka memahami dampaknya. Ia juga mengingatkan kembali pesan Presiden Soeharto pada 1995 tentang pentingnya mencintai produk dalam negeri.
“Kalau tidak ada rasa cinta tanah air, repot juga,” tegasnya.

Dukungan terhadap pelarangan impor pakaian bekas ilegal juga datang dari komunitas suporter. Anggota The Jak Mania Garis Keras, Abi Irlan menyampaikan bahwa kelompok suporter turut terdampak karena mereka memiliki merek-merek merchandise lokal. Bahkan apparel resmi klub juga terpukul.
“Harga jual apparel resmi saja sampai mendekati 1 juta dan mereka lebih milih barang-barang bekas yang branded (yang lebih murah),” akunya.
Irlan menegaskan bahwa suporter akan aktif mendukung gerakan ini. Spanduk besar sebagai bentuk dukungan rencana dipasang malam ini di tribun Jakmania sebagai bentuk komitmen mereka. “Bentuk dukungan kita ini ya kita akan terus kampanyekan,” tukasnya.
Sementara itu, dukungan juga disampaikan Ketua Himpunan Alas Kaki Nusantara (HIPAN), David Chalik. Menurutnya, negara wajib untuk menegakkan aturan dalam larangan barang bekas impor agar pelaku usaha dalam negeri terlindungi.
”Pertama kita bisa mengembangkan industri. Kita bisa mengurangi jumlah pengangguran. Yang ketiga kita juga bisa bukan cuman jadi tuan rumah, saya selalu bilang Indonesia harus jadi Raja di negaranya sendiri. Produk Indonesia harus jadi Raja di negaranya sendiri ya. Kita jangan pernah mau menyerah gitu ya,” ungkapnya.
Selain itu, bentuk dukungan juga disampaikan dari sejumlah asosiasi yang turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya, Nandi Herdiaman dari Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB); Danang Girindrawardana dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API); Redma Gita Wirawasta dari Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI); Muhammad Arief Nasution dari Aliansi Industri Kecil Menengah Indonesia (AIKMI). (Dens/Red)








