Bantenaktual.com, Serang – Edutechnopreneurship bisa jadi merupakan satu istilah yang masih asing bagi sebagian dari kita. Sebelum membahas mengenai edutechnopreneurship secara lebih mendetail, ada baiknya kita terlebih dahulu memahami makna dari istilah tersebut.
Edutechnopreneur berasal dari tiga kata, yakni education, technology, dan entrepreneurship. Istilah technopreneurship sendiri saat ini cukup banyak diperbincangkan di berbagai media, baik media sosial, media massa, maupun media elektronik.
Technopreneurship berasal dari gabungan kata technology dan entrepreneurship (Depositario, et al., 2011). Technopreneurship merupakan proses sinergi dari kemampuan yang kuat pada penguasaan teknologi serta pemahaman menyeluruh tentang konsep kewirausahaan (Sosrowinarsidiono, 2010).
Pendapat lain menyatakan bahwa technopreneurship adalah proses dan pembentukan usaha baru yang melibatkan teknologi sebagai basisnya dengan harapan bahwa penciptaan strategi dan inovasi yang tepat kelak bisa menempatkan teknologi sebagai salah satu faktor untuk pengembangan ekonomi nasional (Sudarsih, 2013).
Baihaqi dan Nurif (2015) lebih jauh mengungkapkan bahwa technopreneurship dianggap sebagai salah satu konsep yang merupakan turunan dari kewirausahaan yang sama-sama memiliki prinsip mencari keuntungan sebanyak mungkin, namun lebih menitikberatkan pada suatu bisnis yang mengaplikasikan teknologi tertentu.
Dari pandangan-pandangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa technopreneurship merupakan proses pembentukan dan kolaborasi antara bidang usaha dan penerapan teknologi sebagai instrumen pendukung.
Saat ini, kita bisa menemukan banyak generasi muda yang mulai tergugah untuk menggeluti bisnis yang berbasis teknologi, dari mulai bisnis barang hingga pengadaan jasa.
Di samping adanya perkembangan yang semakin masif dalam bidang teknologi informasi, tidak sedikit pula generasi muda yang memiliki ide-ide kreatif yang kemudian dituangkan ke dalam berbagai bidang bisnis yang bisa menghasilkan pundi-pundi rupiah.
Dengan penerapan techopreneurship, tentu saja bisa memudahkan para pelaku bisnis karena mereka bisa bekerja dari rumah selama mereka memiliki perangkat yang mendukung serta jaringan internet yang memadai.
Lalu, apa kaitan antara technopreneurship dengan pendidikan? Pada dasarnya, pendidikan merupakan salah satu sektor penting dalam membangun bangsa dan negara.
Pendidikan merupakan usaha sadar dan trerencana untuk mewujudkan suasana belajar dan pembelajaran agar peserta didik mengembangkan potensi dirinya untuk lebih baik dengan dibantu pihak lain yang mempunyai kompetensi mendidik (Marti’ah, 2017).
Dalam konteks keilmuan, pendidikan dimaknai sebagai proses transformasi ilmu, baik secara langsung maupun tidak langsung dari satu pihak yang lebih tahu kepada pihak lain yang tidak tahu atau belum tahu.
Melalui penggalakan pendidikan di bidang kewirausahaan, diharapkan dapat meningkatakan pemahaman dan minat masyarakat dalam dunia usaha sehingga dapat meningkatkan jumlah wirausaha di Indonesia dan akan menciptakan peluang-peluang kerja, yang pada akhirnya dapat mengurangi jumlah pengangguran dan berbagai permasalahan terkait hal tersebut.
Salah satu peluang bisnis yang bisa menjadi pilihan bagi generasi muda ialah bisnis dalam bidang pendidikan dengan memanfaatkan berbagai perkembangan di bidang teknologi.
Hal ini bisa terealisasi dengan adanya literasi dalam bidang teknologi dan kemampuan yang mumpuni dalam bidang pendidikan yang ditekuninya. Dari sinilah kemudian muncul istilah edutechnopreneurship yang secara sederhana bisa dimaknai sebagai bisnis dalam bidang pendidikan dengan memanfaatkan kemajuan di bidang teknologi.
Dengan adanya peluang ini, terutama di daerah Banten, maka Universitas Faletehan sebagai salah satu perguruan tinggi swasta terkemuka yang terletak di Kabupaten Serang menghadirkan Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Inggris di bawah naungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
APSPBI (Asosiasi Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris) sendiri telah merumuskan bahwa salah satu profil lulusan dari Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris adalah pelaku usaha dalam bidang pendidikan yang memanfaatkan teknologi.
Tentu saja melalui proses pendidikan dan pengajaran yang dilakukan secara formal maupun informal, mahasiswa mesti digembleng tidak hanya dalam kemampuan berbahasa Inggris dan penguasaan akan pendidikan serta pengajaran, tetapi juga kemampuan dalam mengembangkan dan menuangkan ide-ide yang inovatif dan kreatif untuk kemudian menjadi modal awal dalam mendirikan bisnis dalam bidang pendidikan.
Di samping itu, penguasaan mahasiswa terhadap teknologi juga mesti terus diasah sehingga mahasiswa mampu mengaplikasikan teknologi penunjang dalam menjalankan bisnisnya.
Lebih lanjut, APSPBI merumuskan bahwa bisnis dalam bidang Pendidikan Bahasa Inggris yang bisa menjadi pilihan di antaranya ialah kemampuan berwirausaha terkait dengan pembelajaran bahasa Inggris, seperti pengembangan konten dan media pembelajaran, serta pemanfaatan kemampuan berbahasa Inggris di berbagai bidang, misalnya di bidang informasi, pariwisata, terjemahan, pementasan seni dan budaya, dan masih banyak yang lainnya.
Bahkan, dengan maraknya pembelajaran yang dilakukan secara daring (dalam jaringan), kesempatan terbuka secara lebar bagi para generasi muda untuk menjadi guru les/privat, bahkan tutor in-house training dengan memanfaatkan teknologi atau bahkan mengembangkan aplikasi sendiri. So, tertarik untuk menekuni bisnis dalam bidang pendidikan dengan memanfaatkan teknologi?