Site icon BANTEN AKTUAL

Foto: Batas Waktu Pengosongan Pasar Hingga 25 Januari 2024

Revitalisasi pasar anyar segera di lakukan, masih banyak para pedagang yang belum mau pindah sementara ke lokasi yang telah di sediakan oleh Pemerintah Kota Tangerang. Aparat Gabungan mengunjungi para pedagang untuk mensosialisasikan dan menghimbau para pedagang untuk pindah sementara. Pemerintah Kota Tangerang memberikan waktu pengosongan hingga tanggal 25 Januari 2024. Tampak terlihat Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zein Dwi Nugroho menemui para pedagang dan sekaligus memberi himbauan untuk pindah sementara. Senin (22/1/24). Banten Aktual/Dennys

Exit mobile version