Site icon BANTEN AKTUAL

Foto: DKP Pastikan Hewan Qurban Bebas PMK

Pastikan Hewan Qurban bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang lakukan pemeriksaan kepada para pedang Hewan Qurban di wilayah Kota Tangerang. Sebelumnya Walikota Tangerang membuat aturan agar 14 hari sebelum Idul adha tidak boleh ada hewan qurban masuk ke Kota Tangerang guna mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku. Selasa (14/6/22). Banten Aktual/Dennys

Exit mobile version