Pemerintah Kota Tangerang memadamkan lampu penerangan jalan umum (PJU) di beberapa titik jalan, pemadaman tersebut guna mengurangi kerumunan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) darurat saat ini, situasi tersebut mengakibatkan berkurangnya penerangan jalan yang dapat menimbulkan kecelakaan pada pengendara kendaraan bermotor yang melintas. Rabu (14/7/21). Banten Aktual/Dennys
Baca Juga: Masa PPKM Darurat, Sekda : Pemkot Lakukan Pemadaman Lampu PJU Di Lokasi Potensi Kerumunan