Foto: Jelang HUT Kota Tangerang Satpol PP Musnahkan Miras

Sebanyak 3400 Botol Minuman Keras (Miras) di musnahkan, dalam rangka menyambut hari jadi Kota Tangerang ke 32 tahun Satpol PP Kota Tangerang musnahkan minuman keras di Halaman Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Barang bukti tersebut hasil dari operasi tahun 2024 - 2025. Tampak terlihat Sekertaris Daerah Herman Suwarman dan forkopimda melempar minuman keras secara simbolis, yang menandai dibukanya pemusnahan minuman keras. Jumat (28/02/25). Banten Aktual/Dennys