Site icon BANTEN AKTUAL

Garuda Patuhi Kebijakan Pemerintah Soal Harga Tiket Pesawat

Ilustrasi gambar: Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat jumpa pers. (Foto: Media PI/Dok. Ist)

Bantenaktual.com, Jakarta – Maskapai penerbangan nasional, PT Garuda Indonesia memastikan akan mengikuti kebijakan harga tiket pesawat baru yang diberlakukan Kementerian Perhubungan.

Kebijakan baru itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) Yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Sebagai informasi, KM 142 ini mengatur restu Kemenhub bagi maskapai menaikkan biaya tambahan (surcharge) 15 persen dari batas atas untuk pesawat jet dan 25 persen untuk pesawat jenis proppeller atau baling-baling.

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan akan menerapkan KM 142 Tahun 2022 karena mempertimbangkan fluktuasi harga bahan bakar avtur terhadap kebutuhan penyesuaian harga tiket.

Meskipun demikian, ia mengatakan penyesuaian harga tiket akan dilakukan dengan tetap mengedepankan pemenuhan kebutuhan masyarakat atas aksesibilitas layanan penerbangan.

“Kami memastikan senantiasa patuh terhadap ketentuan dan kebijakan harga tiket pesawat,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Irfan menyampaikan Garuda Indonesia mengajak seluruh stakeholder penerbangan untuk bersama-sama fokus mengoptimalkan momentum pemulihan industri penerbangan maupun kebangkitan ekonomi nasional dengan terus memperkuat sinergi dalam memaksimalkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan transportasi udara yang aman dan nyaman.

Menurutnya, perseroan melihat imbauan tersebut merupakan pengingat bagi seluruh pelaku industri layanan transportasi udara untuk menyelaraskan langkah akselerasi kinerja dengan tetap menjaga komitmen kepatuhan terhadap aturan bisnis penerbangan.

Hal itu termasuk mengenai penerapan komponen harga tiket mengacu pada ketentuan dan regulasi berlaku serta secara berkesinambungan terus meningkatkan layanan transportasi udara yang berkualitas bagi masyarakat.

“Kami percaya kesadaran atas pentingnya keselarasan upaya untuk tumbuh dan pulih bersama di tengah situasi pandemi yang berkepanjangan menjadi esensi penting guna memastikan ekosistem industri transportasi udara dapat terus bergerak maju memaksimalkan momentum pemulihan,” jelas Irfan. (Red)

Exit mobile version