Bantenaktual.com, TANGERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang merilis kasus harian positif COVID-19 dengan total 41.921 kasus. Sementara kasus baru per Senin (14/2/22), sebanyak 739 kasus.
Data mengenai kasus COVID-19 ini dihimpun melalui laman resmi Kabupaten Tangerang, Senin (14/2/2022) yang diperbarui setiap hari per pukul 14.00 WIB. Jumlah pasien dirawat atau menjalani isolasi mandiri (kasus aktif) bertambah 722 orang sehingga jumlah keseluruhan dirawat dan isolasi mandiri bertambah menjadi 11.818 orang. Sedangkan kasus kematian akibat COVID-19 bertambah 2 orang, sehingga data kematian menjadi 402 orang.
Di sisi lain, perkembangan yang menggembirakan adalah meningkatnya pasien sembuh. Tercatat hari ini sebanyak 15 irang pasien dinyatakan sembuh. Dengan demikian, data pasien sembuh menjadi 29.701 orang.
Sebaran kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang menunjukkan bahwa Kecamatan Kelapa Dua merupakan wilayah dengan kasus COVID-19 paling tinggi disusul Kecamatan Pasar Kemis. Kasus COVID-19 di Kecamatan Kelapa Dua mencapai 1.686 kasus, sedangkan Kecamatan Pasar Kemis mencapai 981 kasus.
Pemerintah Kabupaten Tangerang meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal ini perlu dilakukan karena untuk menekan wabah COVID-19, dimulai dari menekan angka penularannya.
Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Sejumlah hasil penelitian menunjukkan penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35%. Memakai masker bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45% untuk masker kain. Sedangkan penggunaan masker medis, cukup signifikan mencapai risiko penularan berkurang hingga 75%. (Red)