Site icon BANTEN AKTUAL

Kasus Tersangka Tewas di Tahanan Naik Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

JUMPA PERS: Kapolres Kota Cilegon AKBP Sigit Haryono (tengah) ditemani jajaran memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Kota Cilegon. Jumpa pers terkait perkembangan kasus meninggalnya tersangka narkoba di tahanan Polres Cilegon, Jum'at (18/02/2022). Sobirin/Banten Aktual

CILEGON, Bantenaktual.com — Kapolres Kota Cilegon AKBP Sigit Haryono mengungkapkan, kasus kematian satu tersangka narkoba di tahanan polres sudah dinaikkan ke penyidikan. Namun, penyidik belum menetapkan tersangka.

“Nanti penyidik akan mencari dan mengumpulkan bukti, untuk kemudian menentukan siapa tersangkanya, Kami tetap bekerja secara transparan, objektif dan teliti,” jelasnya saat konferensi Pers di Mapolres Kota Cilegon, Jumat (18/2/2022).

Diketahui, tersangka kasus narkoba asal Desa Wanayasa berinisial AA (21), Lingkungan Toyomerto, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, meninggal dunia di tahanan Mapolres Kota Cilegon pada Selasa malam (15/2/2022).

Sigit menegaskan, polisi serius dalam pengungkapan kasus tewasnya tersangka narkoba di dalam tahanan Polres Cilegon. Di mana, sudah ada 17 saksi diperiksa yang saat peristiwa penganiayaan berada di lokasi.

“Kami serius menangani kasus dan sudah kami periksa 17 saksi-saksi. Dan kami naikkan statusnya menjadi penyidikan dalam hal ini kami menetapkan pasal 170 ayat 2 dan 3 yaitu kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. Harapan kami nantinya akan diketahui bersama bagaimana peristiwa tersebut bisa terjadi,” pungkasnya. (sobirin/redaksi)

Exit mobile version