Site icon BANTEN AKTUAL

Kebakaran Lapas Tangerang, Komunikolog Kang Tamil : Apa Perlu Napi Narkoba Dipenjara?

TANGERANG, Bantenaktual.com — Kebakaran lapas kelas 1 Tangerang menelan 41 korban jiwa, diketahui 2 diantaranya merupakan warga negara asing. Peristiwa tragis ini diduga berawal dari pertikaian antar dua kelompok napi narkoba, yang dilanjutkan dengan pembakaran kardus.

Menyoroti peristiwa ini, Komunikolog Politik Nasional Tamil Selvan mengatakan bahwa pemerintah harus memikirkan solusi pengentasan di hulu masalah, ketimbang selalu menyelesaikan akibat masalah.

“Lapas kita di Indonesia 80 persen dihuni oleh napi narkoba, ini yang perlu dipikirkan. Kalau hal lain, seperti kebakaran lapas ini, itu hanya akibat saja. Pertanyaan saya, apakah napi penyalahgunaan narkoba masih relevan dipenjara?” ujar Ketua Forum Politik Indonesia ini kepada awak media, Kamis (9/9).

Pengamat yang akrab disapa Kang Tamil ini mengatakan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba lebih tepat diposisikan sebagai korban, sedangkan penjahat sebenarnya adalah bandar dan pengedar yang pada implementasinya belum benar-benar diberi tindakan hukum.

“Logikanya penguna narkoba ini kan korban, karena dia mengunakan narkoba pada dirinya sendiri, yang bandit itu bandar dan pengedar. Saya kira mereka ini tidak tersentuh hukum, buktinya barangnya (narkoba) beredar terus,” terangnya.

Pengamat ini mengatakan bahwa Menkumham harus berfikir untuk mereduksi jumlah penghuni lapas dengan membuat konsep untuk mengentaskan penyalahgunaan narkoba ini, bukan justru berfikir untuk menambah jumlah bangunan lapas.

“Bang Yasona ini cara berfikirnya keliru, bukan gedungnya yang perlu ditambah, tapi penghuninya yang dikurangi. Jika kita fokus pada napi narkoba yang jumlahnya hampir 80% maka ini prestasi luar biasa,” katanya.

Lebih lanjut Kang Tamil mengatakan bahwa pemerintah perlu fokus dsn serius untuk mengembangkan konsep rehabilitasi, dan jika perlu pengamat ini menyarankan pemerintah mengandeng tempat pengobatan alternatif yang banyak terbukti mengobati pecandu narkoba.

“Pemerintah jangan gengsi, rangkul saja pengobatan alternatif itu, banyak yang berhasil menyembuhkan pecandu narkoba. Jadi semua lini pengentasan narkoba harus berjalan simultan, jangan cuma fokus penangkapan,” lanjutnya.

Kang Tamil berkeyakinan jika konsep penguna narkoba itu direhabilitasi, dan hukuman berat diberikan kepada pengedar dan bandar narkoba, maka PR pemerintah akan menjadi ringan.

“Jadi penguna narkoba di rehab, jangan pilih-pilih. Kalau pengedar apalagi bandar harus dihukuk berat, bila perlu hukuman mati. Maka ini akan mengurangi banyak beban pemerintah. Karena efek domino penyalahgunaan narkoba ini sangat panjang, solusinya kita harus berfikir di hulu bukan hilit seperti sekarang,” tutupnya. (redaksi)

Exit mobile version