Cilegon, Bantenaktual.com — Reklame yang menayangkan iklan rokok itu berada di samping taman layak anak Kota Cilegon, iklan tersebut menjadi kontradiksi dengan semangat pemerintah daerah dalam mengupayakan kota layak anak. Iklan tersebut menjadi polemik dikalangan masyarakat Kota Cilegon.
Dalam hal ini Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon menyikapi penanyangan iklan rokok yang berdekatan dengan taman layak anak tersebut.
Agus Zulkarnain Kepala DP3AKB Kota Cilegon mengatakan belum bisa berkomentar jauh tetapi pihaknya mengupayakan koordinasi terkait hal tersebut, Dia meminta waktu untuk mencari tahu dan konfirmasi ke BPKD (Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah). Jumat, (25/3/2022).
“Karena iklan rokok sudah terjadi penayangannya, kita tinggal koordinasi dengan pihak BPKD, lantaran terkait kontrak atau terkait perijinan reklamenya, karena untuk saat ini tidak ada fakta kongkrit pembatasan penayangan iklan rokok di jalan protokol tersebut,” terang Agus.
Lanjut Agus, disuatu sisi DP3KB sedang sibuk mempersiapkan persyaratan predikat kota layak anak untuk Kota Cilegon namun saat ini ada iklan-iklan yang tidak mencerminkan kota layak dan ramah anak.
“Mudah-mudahan ini bisa jadi komitmen Pemkot (Pemerintah Kota) untuk menjadi kota layak dan ramah anak, serta mengatur dan membatasi iklan rokok yang di jalan protokol yang tidak jauh letaknya dari taman layak anak tersebut, dan mudah-mudahan iklan rokok ini agak dibatasi atau penempatannya tidak di jalan utama Kota Cilegon,” harapnya. (Sobirin/Red)