Komisi VIII DPR RI Kunjungi Dinsos Kota Tangerang, Salurkan Bantuan Senilai Rp36 Miliar

Kunjungan Komisi VIII DPR RI dan sekaligus memberi bantuan sebesar Rp.36 Miliar. Terlihat Wahidin Halim yang menjadi ketua rombongan sedang memberikan Sambutan di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang. Rabu (1/4/26). Banten Aktual/Dennys

Bantenaktual.com, TANGERANG, – Jajaran anggota Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang pada Rabu (1/4/2026). Kunjungan yang dihadiri oleh 12 anggota DPR RI ini dipimpin oleh Wahidin Halim, bertujuan untuk meninjau langsung efektivitas penyaluran bantuan sosial (bansos) dan pelaksanaan program Kementerian Sosial di tingkat daerah.

Wahidin Halim sebagai Ketua Tim Kunjungan Kerja mengapresiasi kinerja Pemkot Tangerang melalui Dinsosnya. Menurut dia, sinkronisasi antara program pusat dan eksekusi di daerah menjadi kunci utama keberhasilan perlindungan sosial. “Kami mengapresiasi apa yang dilakukan tim Dinsos Kota Tangerang terkait penanganan bantuan sosial untuk penerima manfaat di wilayah Kota Tangerang. Kehadiran kami di sini adalah bagian dari fungsi pengawasan dan hak konstitusional DPR RI ke wilayah Banten,” ujar Wahidin kepada awak media.

Ia juga menyoroti pentingnya memastikan setiap bantuan yang diturunkan oleh Kementerian Sosial tepat sasaran dan benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak. Salah satu poin krusial yang mendapat pujian adalah langkah proaktif Dinsos Kota Tangerang dalam menangani warga yang terdampak penonaktifan data oleh Kemensos. Wahidin menilai proses reaktivasi yang dilakukan di Kota Tangerang berjalan sangat responsif dan berharap ritme kerja yang cepat dan akurat ini dapat terus dipertahankan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, menyambut baik kehadiran para wakil rakyat. Ia berharap kunjungan ini dapat memperkuat sinergi antara Pemkot Tangerang, Pemerintah Provinsi Banten, dan Kementerian Sosial. “Semoga kolaborasi, sinergitas, dan aglomerasi ini terus bisa lebih cepat untuk menindaklanjuti kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat sampai ke daerah,” ujarnya.

Maryono mengatakan, jajaran anggota Komisi VIII tersebut juga secara simbolis menyalurkan bantuan dari Kementerian Sosial dengan total nilai mencapai lebih dari Rp31 miliar. Selain bantuan dalam bentuk dana, juga diserahkan bantuan fisik berupa kursi roda dan alat bantu pendengaran.

Pada hari yang sama, Dinsos Kota Tangerang juga membuka pendaftaran pelatihan cukur rambut gratis bagi warga dengan kuota terbatas 50 peserta. Pelatihan ini dilengkapi sertifikat resmi dan ditujukan untuk warga terdaftar dalam DTKS en pada desil 1 hingga 5, berusia 17 hingga 58 tahun. (Dens/Red)