Site icon BANTEN AKTUAL

KPU Cilegon Fasilitasi Penyandang Disabilitas di TPS

Kepala Dinsos Kota Cilegon Damanhuri

Kepala Dinsos Kota Cilegon Damanhuri

Bantenaktual.com, CILEGON – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon yang memfasilitasi para penyandang disabilitas untuk mengikuti Pilkada 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kepala Dinsos Kota Cilegon Damanhuri mencatat, terdapat sekira 963 penyandang disabilitas di Kota Cilegon. Biasanya, kata dia, mereka diberikan kesempatan untuk menyalurkan suaranya pada sesi terakhir yang difasilitasi petugas di TPS.

“Tapi kalau sekarang KPU membangun TPS yang ramah disabilitas, maka itu suatu kemajuan dan sangat kami apresiasi sekali karena kan kalau disabilitas atau orang yang tidak bisa hadir di TPS, mereka didatangi petugas dengan disaksikan saksi,” jelas Damanhuri, sesuai rilis Diskominfo Kota Cilegon, Senin 7 Oktober 2024.

Damanhuri meminta petugas di lapangan memperhatikan di mana saja lokasi para penyandang disabilitas menentukan hak suaranya.

Hal itu perlu dipetakan jauh-jauh hari agar bisa diantisipasi oleh para petugas di lapangan.

“Sebetulnya yang berpotensi tidak bisa hadir langsung ke TPS itu bukan hanya penyandang disabilitas, tapi mereka yang sakit di rumah maupun rumah sakit juga mesti disiapkan bagaimana caranya agar jangan sampai ada warga negara yang tidak bisa ikut memilih,” katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Cilegon, Cecep Purnama Asri mengatakan bahwa pihaknya memang tengah berupaya agar para penyandang disibilitas mendatangi TPS pada Pilkada nanti, yakni dengan cara menyiapkan lokasi TPS yang nyaman bagi disabilitas.

“TPS untuk Pilkada 2024 Kota Cilegon terdapat 646 lokasi. Kami akan membuat lokasi TPS yang mudah dijangkau. Misalkan untuk disabilitas fisik kita buat TPS ini tidak di tanjakan atau dekat sungai, dan lain-lain. Kita cari tempat yang nyaman,” ucapnya.

Dikataannya, penyandang disabilitas tetap akan diupayakan agar datang ke TPS dengan dibantu pendamping yang ditentukan oleh yang bersangkutan atau dari pihak petugas.

“Untuk detailnya kita masih menunggu peraturannya, kemungkinan fasilitas untuk disabilitas ini nanti sama seperti pemilu seperti ada pendamping di masing-masing KPPS, pendampingnya dari luar atau bisa dari KPPS-nya dan ada alat bantu untuk tuna netra. Nanti akan ada agenda sosialisasi Pilkada kepada disabilitas,” ungkapnya. (Red)

Exit mobile version