Site icon BANTEN AKTUAL

KPU Kota Cilegon Resmi Melantik 129 PPS

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menghadiri secara resmi pelantikan 129 Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon di The Royale Hotel Krakatau Cilegon, Selasa (24/1).

Bantenaktual.com, Cilegon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon secara resmi melantik 129 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di The Royale Hotel Krakatau Cilegon, Selasa (24/1). Pelantikan yang dihadiri Wali Kota Cilegon Helldy Agustian itu dalam rangka persiapan pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan bahwa, catatan sejarah menunjukkan pesta demokrasi di Kota Cilegon telah dilaksanakan dengan tertib, aman dan damai. “Sejarah mengatakan bahwa beberapa kali pesta demokrasi, baik Pileg (Pemilihan Anggota Legislatif), Pilpres (Pemilihan Presiden) dan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) di Kota Cilegon, khususnya di tahun 2019 – 2020 yang lalu telah dilaksanakan secara tertib, aman dan damai,” kata Helldy, kemarin.

Menurut Helldy, meningkatnya angka partisipasi pemilih Kota Cilegon pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 lalu merupakan bagian dari kerja keras para stakeholders dan penyelenggara Pemilu. “Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada para penyelenggara Pemilu dan stakeholder sampai ke tingkat kelurahan, dan khususnya Badan Kesbangpol Kota Cilegon yang telah berupaya memberikan sosialisasi-sosialisasi akan pentingnya Pemilu dan Pilkada, sehingga partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 meningkat,” tuturnya.

Dalam hal ini, Helldy juga berpesan kepada para penyelenggara Pemilu agar bisa menjalankan amanah dengan baik. “Saya berpesan agar luruskan niat bahwa tanda tangan kalian (Anggota PPS-red) nanti kedepan mengandung unsur hukum selama 18 tahun, maka hati – hati dalam bertanda tangan maupun paraf,” pesanya.

Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, dari sekitar 400 pelamar PPS yang mendaftar ke KPU, telah terpilih 129 orang melalui tahapan tes CAT, tes wawancara dan tes komputer basic. “Saya berharap (Kepada PPS-red), peraturan yang ada dapat dipatuhi, dikaji dan diresapi agar semua langkah – langkah kita berkepastian hukum,” katanya. (Red)

Exit mobile version