Bantenaktual.com – Gubernur Banten Wahidin Halim menutup seluruh tempat wisata di Banten. Keputusan tersebut diambil karena banyaknya pelanggaran protokol kesehatan dan tingginya antusias warga berwisata.
Keputusan tersebut didasari terbitnya Instruksi Gubernur tanggal 15 Mei 2021 Nomor : 556 / 901 – Dispar / 2021 Tentang Penutupan Sementara Destinasti Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri 2021.
Gubernur Banten, Wahidin Halim menjelaskan, sesuai hasil monitoring perkembangan kunjungan wisatawan di sejumlah destinasti wisata yang terdapat di kota dan Kabupaten se Banten pada Jumat dan Sabtu (14-15 Mei 2021).
Mengindikasikan terdapat antusiasme kunjungan wisatawan telah menimbulkan kerawanan yang ditandai dengan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah destinasi wisata, Sehingga hal tersebut dapat menimbulkan resiko meningkatnya penyebaran Covid -19 diwilayah Kota dan Kabupaten se Banten.
“Berkaitan dengan hal diatas, kepada Bupati atau Wali Kota se Provinsi Banten untuk menutup sementara destinasri wisata diwilayahnya mulai 15 Mei 2021 pukul 21.00 wib hingga 30 Mei 2021,” pungkasnya. (Cep/red)