Site icon BANTEN AKTUAL

Menaker Yassierli Dorong Penguatan K3 untuk Tekan Angka Kecelakaan Kerja

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli saat meninjau Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) Jakarta, Selasa (14/4/2026). Dalam arahannya, ia menekankan bahwa pelindungan pekerja tidak cukup hanya dilakukan setelah insiden terjadi, tetapi harus diperkuat sejak awal melalui langkah promotif dan preventif yang lebih masif.

Bantenaktual.com, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan bahwa keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh dipertaruhkan dalam kondisi apa pun.

Karena itu, ia meminta Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk lebih proaktif sebagai ujung tombak pencegahan kecelakaan kerja di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan ke Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) Jakarta pada Selasa (14/4/2026).

Dalam arahannya, Yassierli menekankan bahwa pelindungan pekerja tidak cukup dilakukan setelah insiden terjadi.

Sebaliknya, langkah promotif dan preventif harus diperkuat secara masif sejak awal.

“Upaya promotif dan preventif sangat penting. Kita harus mampu menekan angka fatalitas di tempat kerja secara signifikan,” ujar Yassierli.

Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran BBK3 Jakarta untuk meningkatkan pengawasan serta edukasi kepada para pekerja dan perusahaan.

Menurut Yassierli, penguatan Balai K3 menjadi sangat penting karena setiap kecelakaan kerja bukan sekadar angka statistik.

Dampaknya mencakup:

Oleh karena itu, Balai K3 diharapkan mampu:

Menaker juga menekankan bahwa upaya menurunkan angka kecelakaan kerja tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri.

Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3), menjadi kunci keberhasilan.

“PJK3 bukan saingan kita. Mereka adalah mitra untuk mencapai tujuan bersama, yaitu menurunkan angka kecelakaan kerja,” tegasnya.

Selain kolaborasi, Yassierli menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas pegawai Balai K3.

Menurutnya, SDM K3 harus memiliki kemampuan yang lebih luas, tidak hanya teknis, tetapi juga:

Penguji K3 diharapkan berkembang menjadi profesional yang komprehensif dengan penguasaan:

Dengan begitu, rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi dasar kebijakan yang kuat dan tepat sasaran.

Menaker juga mengingatkan bahwa pejabat fungsional, seperti:

harus terus berkembang seiring jenjang kariernya.

Ia menegaskan bahwa semakin tinggi jabatan seseorang, maka orientasinya harus semakin strategis dan mengarah pada perumusan kebijakan.

“Semakin tinggi jabatan, orientasinya harus lebih manajerial, bukan justru semakin teknis,” pungkas Yassierli. (Red)

Exit mobile version