Bantenaktual.com, Tangerang – Petugas Polres Metro Tangerang Kota akhirnya berhasil menangkap H, pelaku pembunuhan terhadap Deri alias Ompong (35), sopir angkutan kota A03 rute Serpong-Pasar Anyar, yang terjadi pada Jumat (7/10/2022) lalu. Pelaku telah buron selama tiga pekan dan menyandang status DPO dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap rekannya itu berhasil ditangkap di wilayah Lampung Timur.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, pelaku ditangkap oleh tim opsnal Resmob Polres Metro Tangerang pada, Selasa (1/11/2022) kemarin.
“Pelaku sudah berhasil diamankan anggota, ditangkap di wilayah Lampung Timur, kini dalam perjalanan ke Mapolres guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu (2/11/2022).
Sebelumnya, H dan Deri diduga melakukan perkelahian di dekat saluran air wilayah Babakan, Kota Tangerang, Jumat (7/10/2022) lalu. Dalam perkelahian itu, Deri kemudian mengalami sejumlah luka tusukan senjata tajam yang diduga dilakukan pelaku H saat berkelahi.
Atas kejadian itu Deri dinyatakan meninggal dunia dan H kabur meninggalkan wilayah Kota Tangerang. Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Metro Tangerang Kota juga telah memeriksa tujuh saksi. (Red)