Site icon BANTEN AKTUAL

Pemkab Serang dan Bank Banten Teken PKS Pembayaran Gaji PPPK Penuh Waktu

Bantenaktual.com, Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Serang) bersama Bank Banten menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu. Acara berlangsung di Pendopo Bupati Serang, Senin (15/9/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Sarudin, dan Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, disaksikan langsung oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas, serta Sekda Zaldi Dhuhana. Turut hadir pula para kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menjelaskan bahwa PKS ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sebelumnya ditandatangani bersama Bank Banten.

“Satu bulan lalu kita sudah melakukan MoU, dan hari ini tindak lanjutnya dengan perjanjian kerja sama,” ujar Ratu Zakiyah.

Tahap awal PKS ini difokuskan pada layanan penggajian PPPK Tahun 2025 dengan jumlah sekitar 486 orang.

Bupati Ratu Zakiyah menambahkan, Pemkab Serang akan mengkaji kemungkinan kerja sama lainnya, termasuk rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank bjb ke Bank Banten.

“Insya Allah secara bertahap kita akan lanjutkan. Semoga kerja sama ini memberikan manfaat besar bagi pegawai dan masyarakat,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa Bank Banten adalah bank milik warga Banten yang harus diperkuat keberadaannya agar memberi dampak positif pada perekonomian daerah.

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, mengapresiasi kepercayaan Pemkab Serang dalam memberikan layanan pembayaran gaji PPPK.

“Kami yakin ke depan akan makin banyak sinergi dan kerja sama bisnis antara Bank Banten dan Pemkab Serang,” ucapnya.

Ia menambahkan, beberapa daerah lain seperti Kabupaten Lebak, Kota Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Pandeglang sudah menjalin kerja sama RKUD dengan Bank Banten.

Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Sarudin, menegaskan bahwa PKS ini bukan soal untung atau rugi, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk membesarkan Bank Banten.

Dari total PPPK pengangkatan tahun 2023 sebanyak 395 orang, penggajian mereka telah dipindahkan melalui Bank Banten dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar per bulan atau Rp150 miliar per tahun.

“Ini bentuk dukungan nyata Pemkab Serang terhadap Bank Banten sebagai bank kebanggaan masyarakat Banten,” ujarnya. (Red)

Exit mobile version