Bantenaktual.com, Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang serius menyikapi kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual di kalangan pelajar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi ke setiap sekolah di Kabupaten Tangerang.
“Kami telah lakukan sosialisasi dan pembinaan ke tiap sekolah, mulai dari tingkat SMP, SMA, SMK bahkan Pondok Pesantren. Selain ke sekolah-sekolah, kami juga akan melakukan ini ke setiap Desa dengan melibatkan tokoh masyarakat dan juga tokoh agama,” ujarnya pada Kamis (03/11/2022).
Asep menyampaikan, sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah terhadap tindak kekerasan pada anak, baik itu yang bersifat fisik maupun seksual.
“Pemkab Tangerang tengah serius untuk menyikapi persoalan tindak kekerasan terhadap anak. Maka dari itu ini merupakan bentuk upaya kami dalam melakukan pencegahan terhadap kekerasan pada anak itu sendiri,” lanjutnya.
Menurut data dari DPPPA Kabupaten Tangerang periode bulan Januari sampai dengan Oktober 2022 tercatat, sebanyak 20 anak mengalami pelecehan seksual dengan rata-rata korbannya adalah anak di bawah usia 15 tahun.
Kendati demikian, dengan adanya sosialisasi ini nantinya diharapkan dapat menekan terjadinya tindak kekerasan terhadap anak, baik di tingkat pendidikan maupun di lingkungan masyarakat.
“Dalam edukasi ini kita juga melibatkan sebanyak 600 guru BK, termasuk melibatkan teman-teman dari Pramuka terkait pencegahan-pencegahan kekerasan anak ini,” kata dia. (Red)