Bantenaktual.com, TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kota yang tertib, aman, dan estetik. Salah satu langkah konkret yang tengah digencarkan ialah penertiban kabel semrawut di sejumlah titik wilayah Kota Tangerang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, menuturkan bahwa pihaknya melalui Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Utilitas akan memperkuat kolaborasi dengan perangkat kewilayahan untuk mempercepat proses penataan kabel yang berantakan di ruang publik.
“Kami mendorong partisipasi kecamatan dan kelurahan dalam penertiban kabel semrawut yang tidak hanya mengganggu estetika kota, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Taufik, Rabu (5/11/2025).
Menurut Taufik, salah satu target prioritas dalam waktu dekat adalah penertiban kabel crossing atau jaringan utilitas (listrik, telepon, dan fiber optik) yang melintang di atas badan jalan.
“Kami tengah menyusun perencanaan untuk menata ulang sistem utilitas dengan memindahkan jaringan kabel udara ke dalam tanah. Pilot project sudah diterapkan di Jalan Raya Lio Baru, dan ke depan akan diperluas ke wilayah lain secara bertahap,” jelasnya.
Program relokasi ini tidak hanya menata tampilan kota agar lebih rapi, tetapi juga meningkatkan keamanan dan efisiensi jaringan utilitas di Kota Tangerang.
Lebih lanjut, Taufik mengungkapkan bahwa Pemkot Tangerang kini tengah menjajaki kerja sama dengan PT Tangerang Nusantara Global dalam mengembangkan model bisnis berkelanjutan dari program sistem utilitas tersebut.
“Kami sedang mengkaji potensi bisnis jangka panjang dari program penataan kabel, karena sudah ada beberapa pihak ketiga yang menyatakan minat untuk berinvestasi dalam penyediaan sistem utilitas bersama,” tambahnya.
Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta optimalisasi aset daerah di sektor infrastruktur perkotaan.
Pemkot Tangerang juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan jaringan utilitas di lingkungannya.
“Kami mengajak masyarakat melapor ke Satgas Penertiban Utilitas atau dinas terkait jika menemukan jaringan kabel semrawut yang berpotensi membahayakan,” jelas Taufik.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk menginventarisasi titik-titik lokasi kabel udara yang melintasi jalan dan segera menindaklanjutinya.
“Inventarisasi sedang kami lakukan agar penertiban bisa lebih terarah dan efektif,” tutupnya. (Red)

