Bantenaktual.com, Cilegon – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menindaklanjuti serius aspirasi masyarakat Bojonegara–Puloampel, Kabupaten Serang, terkait meningkatnya aktivitas truk pertambangan yang menyebabkan kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sebagai bentuk respons cepat, Pemprov Banten memperketat pengawasan operasional pertambangan melalui pembentukan posko dan Satuan Tugas (Satgas) gabungan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari audiensi warga dengan Pemprov di Kantor UPTD Terminal Seruni, Kota Cilegon, Senin (17/11/2025). Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut menjadi perhatian langsung Gubernur Banten Andra Soni.
“Fokus kami tetap pada kemacetan dan keselamatan warga. Pengawasan tambang harus berjalan lebih ketat. Ini sudah menjadi perhatian utama Bapak Gubernur,” ujar Deden saat kembali menemui warga pada Selasa (18/11/2025).
Penguatan Posko dan Satgas Gabungan
Mulai pekan ini, seluruh titik akses kendaraan tambang akan diperketat melalui posko pengawasan. Setiap posko akan dijaga oleh tiga personel yang bertugas dalam dua shift, memastikan pengawasan berlangsung sekitar 16 jam per hari.
Satgas gabungan terdiri dari personel Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten dan Kabupaten Serang, Satpol PP, Polres Cilegon, Koramil Bojonegara dan Puloampel, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Satgas pengawasan akan memastikan jam operasional dan kapasitas kendaraan dipatuhi. Kami tidak akan membiarkan truk tanpa penutup, kelebihan muatan, atau beroperasi di luar jam yang diatur,” tegas Deden.
Penegakan Regulasi dan Penindakan Pelanggaran
Pemprov Banten juga mengingatkan seluruh perusahaan tambang dan pengusaha angkutan untuk mematuhi Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025.
Salah satu pelanggaran yang menjadi sorotan adalah kendaraan tambang yang tidak menggunakan penutup muatan, sehingga membahayakan pengguna jalan akibat material yang berjatuhan.
Menurut Sekda Deden, seluruh laporan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan dasar penindakan di lapangan. Satgas akan melakukan pemantauan harian untuk menilai efektivitas pengawasan.
Sementara itu, terkait tuntutan warga mengenai pelebaran jalan, Pemprov menyatakan telah menjalin koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta instansi terkait lainnya. Namun, fokus utama saat ini adalah memastikan ketertiban operasional truk tambang melalui penguatan Satgas.
Harapan Warga
Perwakilan warga Bojonegara–Puloampel, Syarifuddin, menyambut baik langkah Pemprov Banten dalam menerapkan pembatasan jam operasional truk tambang.
“Kami hanya berharap penegakan aturan benar-benar dijalankan dan pengawasan dilakukan secara rutin dan konsisten, karena kamilah yang merasakan langsung dampaknya di lapangan,” ujarnya. (Red)








