Site icon BANTEN AKTUAL

Peringati Hari Jadi Koperasi ke-75, Pemkot Serang Gelar Acara Gerak Jalan Sehat

Dinkopukmperindag Kota Serang menggelar acara gerak jalan sehat dalam rangka hari jadi koperasi ke-75 di tingkat Kota Serang, yang berlokasi di halaman Puspemkot Serang Jum'at (05/08).

Bantenaktual.com, Serang – Dinkopukmperindag Kota Serang menggelar acara gerak jalan sehat dalam rangka hari jadi koperasi ke-75 di tingkat Kota Serang, Jum’at (05/08). Titik Kumpul Jalan sehat kali ini berlokasi di halaman Puspemkot Serang, hingga melingkar bunderan KSB dan kembali lagi ke Puspemkot Kota Serang.

Hadir dalam kesempatan ini Wali Kota Serang Syafrudin, Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin, seluruh Kepala OPD Kota Serang dan seluruh Peserta Jalan Sehat.

Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, atas nama Pemkot Serang mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya Kepada seluruh panitia pelaksana dan stakeholder yang telah menyelenggarakan jalan sehat pada tahun ini. Perlu diketahui jalan sehat ini baru diadakan lagi mengingat 2 (dua) tahun kemarin Pandemi Covid-19 melanda di seluruh negara yang menyebabkan sulitnya untuk bergerak melakukan kegiatan secara langsung. Ucapnya

Peserta jalan sehat kali ini terdiri dari pelajar tingkat Sekolah dasar se-kota Serang dan Sekolah menengah Pertama se-Kota Serang juga seluruh pegawai Koperasi Se-Kota Serang. Alhamdulillah di tahun 2022 ini koperasi mulai menggeliat bangkit kembali dan UMKM mulai bangkit dan kemudian perdagangan juga mulai tumbuh serta ekonomi di Kota Serang mulai Berkembang.

“Alhamdulillah di tahun ini Koperasi semakin menggeliat bangkit kembali, mudah-mudahan kedepan nya semakin baik”. Jelas Syafrudin

Selanjutnya Syafrudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah support, berpartisipasi serta kontribusinya dalam memeriahkan acara jalan sehat ini dengan memberikan begitu banyak doorprize kepada peserta jalan sehat.

Kemudian Syafrudin kembali mengingatkan bahwa sebentar lagi Pemkot Serang akan merayakan Hari Jadi Kota Serang yang ke-15 , di usia muda ini banyak yang suka dan juga banyak yang perhatian.

“Untuk itu Pemkot Serang terus membangun di tahun ke tahun guna untuk mengaplikasikan bentuk suka dan perhatian masyarakat kepada Pemkot Serang”. Jelas Syafrudin.

Antusias gerak jalan sehat ini banyak diminati oleh kalangan pelajar dalam rangka HUT koperasi ke-75 dan juga sekaligus persiapan HUT Kota Serang yang ke-15 dan HUT RI yang ke-77, yang berlokasi di halaman Puspemkot Serang, hingga melingkar bunderan KSB dan kembali lagi ke Puspemkot Kota Serang. Jumat (5/8/22).

Setelah menggelar acara gerak jalan sehat dalam rangka hari jadi koperasi ke-75 di tingkat Kota Serang, Kadis Perindakop Kota Serang Wasis Dewanto menyampaikan, Hari ini mungkin mengawali kegiatan yang dilakukan skala besar dan massal pada tahun 2022 di Lingkungan Pemkot Serang.

Ia menjelaskan sudah kurang lebih dua tahun Kota Serang tidak melaksanakan kegiatan yang sifat nya massal seperti ini dan untuk melaksanakan kegiatan ini pihak panitia selalu menghimbau agar para peserta tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.

Ia kembali menjelaskan kan untuk kegiatan gerak jalan sehat ini yang pertama untuk memeriahkan hari koperasi ke-75 dan juga sekaligus persiapan HUT Kota Serang yg ke-15 dan HUT RI yang ke-77.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan gerak jalan ini bisa menghilangkan rasa stress, setelah sekian lama pandemi Covid-19 melanda dan juga dilaksanakannya kegiatan ini untuk ajang silaturrahmi”. Jelasnya

Kemudian dasar hukum dari kegiatan gerak jalan ini adalah yang pertama UUD No 25 tahun 1992 tentang perkoperasian kemudian surat edaran menteri koperasi dan UMK No 36 Tahun 2022 kemudian No 05 Tahun 2016 tentang pengenalan dan pembudayaan Kota Serang.

Sambung wasis PERDA No 7 Tahun 2020 tentang APBD Kota Serang penganggaran 2022 dan peraturan Wali Kota serang No 4 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan APBD dan penganggaran 2022, terdiri atas penggiat koperasi, para pelajar, para guru, pegawai pemerintah Kota Serang termasuk para kepala OPD.

“artinya Kota Serang punya payung hukum yang menjamin keberlangsungan Kegiatan di Kota Serang”. Jelas Wasis Dewanto

Ia menambahkan anggaran kegiatan ini dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah di Dinas Perindakop Kota Serang Tahun anggaran 2022. Red Nabila Amanda Attamimi. (RED).

Exit mobile version