Site icon BANTEN AKTUAL

Perkaya Isi Qanun, Kunjungan Kerja DPR Aceh Pelajari Perda Pasar Niaga Kabupaten Tangerang

Bantenaktual.com, TANGERANG – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) pada Sekretariat Daerah, Yusuf Herawan menyambut baik kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang dipimpin oleh Yahdi Hasan di Ruang Wareng, Gedung Bupati Tangerang pada Selasa (26/10/21).

Kegiatan tersebut dalam rangka konsultasi mengenai Peraturan Daerah tentang Pasar Niaga agar pelaksanaannya dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Saya berharap dengan terselenggaranya kegiatan kunjungan kerja ini, mudah-mudahan upaya kita semua untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, agar bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan koridor dan prosedur hukum yang berlaku,” tutur Yusuf Herawan.

Di samping itu, ia berharap, dengan terselenggaranya kegiatan kunjungan kerja spesifik ini, mudah-mudahan dapat memberikan kemudahan dan nantinya akan mengurangi kasus-kasus terkait masalah kependudukan di Kabupaten Tangerang dan sekitarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Tim DPRA, Yahdi Hasan menuturkan bahwa dalam kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk melihat perkembangan di bidang perdagangan khususnya di Kabupaten Tangerang.

“Karena Kabupaten Tangerang sudah lebih dahulu melaksanakan Peraturan Daerah tentang Pasar Niaga ini, kami ingin memperkaya isi Qanun kami ini supaya setelah disahkan mempunyai legalitas dan juga bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono mengatakan Pemerintah Kabupaten Tangerang berusaha untuk mengajak masyarakat untuk memaksimalkan pasar digital.

“Kami lebih terfokus pada inovasi daerah dalam rangka meningkatkan potensi komoditas menjadi mekanisme pasar yang sesuai dengan jaman saat ini, yakni era digital,” katanya.

Diketahui, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Perangkat Daerah (PD) terkait yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja. (Red)

Exit mobile version