Bantenaktual.com, – Petugas Taman Nasional Gunung Ciremai Kabupaten Kuningan di bantu instansi terkait dan sejumlah unsur masyarakat terus melakukan pemantauan lahan sisa kebakaran yang melanda hutan tutupan Gunung Ciremai.
Api yang terlihat sejak Minggu 25 September 2022 di Blok Jalan Maling dikhawatirkan masih akan kembali kembali muncul.
Bahwa kepulan asap masih tampak di titik sisa kebakaran di Taman Nasional Gunung Ciremai Kabupaten Kuningan.
“Masih terlihat meski tidak sebesar kemarin (Senin 26 September 2022), tapi dikhawatirkan api akan kembali muncul dan membesar karena angin bertiup cukup kencang,” jelas Tatang Sentanu .
Tatang Sentanu, menjelaskan bahwa kebakaran hutan di Taman Nasional Gunung Ciremai mulai diketahui petugas dan warga pada Minggu 25 September 2022, pukul 12.45 WIB. Kepulan asap putih terlihat membumbung tinggi dikawasan yang dikenal dengan sebutan Blok Jalan Maling.
Namun karena angin bertiup sangat kencang, petugas dan masyarakat menemui kesulitan untuk memadamkan api. Untuk memadamkan api petugas bersama sejumlah elemen masyarakat menggunakan mesin pemadam, cara kimiawi maupun manual.
“Sejak Minggu (25 September 2022) selain dilakukan cara manual juga menggunakan alat atau mesin. Pihak Taman Nasional Ciremai mengerahkan alat mesin pompa dari Pos Jaga Pasawahan, juga jet shooter,” jelas Tatang Sentanu.
Api dari titik awal Blok Jalan Maling sempat merembet ke Blok Cileutik, Blok Manguntapa, Blok Tegal Bodas, Blok Situmpuk, dan Blok Penyok Rama, di wilayah Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan. Api dengan cepat merembet karena areal yang terbakar umumnya berupa semak belukar yang sudah mengering.
Berdasarkan rencana giat, pada Selasa 27 September 2022, petugas dari Balai Taman Nasional Gunung Ciremai bersama sejumlah penggiat akan kembali melakukan penyusuran di areal yang terbakar.
“Selain memeriksa lahan yang terbakar karena dikhawatirkan masih akan kembali terbakar, petugas juga melakukan assesment berupa pengukuran lahan terbakar dan juga kemungkinan sebab kebakaran,”tegas Tatang Sentanu. (Red)