Bantenaktual.com, Jakarta – Tim gabungan Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Hubinter (Interpol) Mabes Polri, dan Kepolisian Khusus Sri Lanka berhasil menangkap lima buronan kelas kakap di salah satu apartemen kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kelima buronan tersebut diketahui terlibat dalam kasus peredaran narkoba dan beberapa pembunuhan di Sri Lanka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, salah satu buronan yang diamankan merupakan tokoh besar dunia kriminal Sri Lanka, yakni Mandinu Padmasiri alias Kehelbaddara Padme.
“Mandinu Padmasiri dikenal sebagai penjahat terorganisasi yang cukup ditakuti di negaranya,” ujar Ade Ary dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).
Selain Padmasiri, polisi juga meringkus empat anggota geng kriminal lain, masing-masing Commando Salintha, Backhoe Saman, Thembili Lahiru, dan Kudu Nilantha.
Setelah ditangkap, kelima buronan langsung diserahkan Polda Metro Jaya ke pihak kepolisian Sri Lanka melalui Bandara Internasional Bandaranaike (BIA) Katunayake.
“Kelima orang tersebut dikawal ketat oleh Departemen Investigasi Kriminal (CID) Sri Lanka untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Ade Ary. (Red)

