Bantenaktual.com, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang resmi menyepakati dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (27/11/2025).
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa penyusunan anggaran ini telah diselaraskan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah yang berpihak pada masyarakat.
Wali Kota Sachrudin menjelaskan bahwa APBD Kota Tangerang 2026 disusun berdasarkan empat pilar utama pembangunan daerah:
-
Peningkatan Daya Saing SDM (Sumber Daya Manusia).
-
Ekonomi yang Berkeadilan.
-
Infrastruktur Modern dan Inklusif.
-
Penguatan Lingkungan Hidup dan Tata Kelola Pemerintahan yang Berintegritas.
“Penyusunan APBD 2026 kita pastikan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah,” ujar Wali Kota. Ia menambahkan bahwa orientasi pembangunan tetap berpusat pada kesejahteraan masyarakat, tidak hanya dari aspek ekonomi, tetapi juga sosial dan partisipasi.
Wali Kota Sachrudin merinci Postur Anggaran Kota Tangerang yang telah disepakati oleh eksekutif dan legislatif:
| Struktur Anggaran | Jumlah (Triliun Rupiah) | Komponen Utama |
| Pendapatan Daerah | Rp5,13 Triliun | PAD (Pendapatan Asli Daerah) Rp3,20 T & Pendapatan Transfer Rp1,92 T |
| Belanja Daerah | Rp5,53 Triliun | Dialokasikan untuk urusan wajib pelayanan dasar, urusan pilihan, dan kebutuhan pemerintahan lainnya. |
Belanja Daerah sebesar Rp5,53 triliun tersebut akan dialokasikan secara merata untuk memenuhi kebutuhan mendasar masyarakat, termasuk fasilitas, sarana prasarana, dan program pembangunan yang memenuhi kebutuhan hidup.
“Semuanya penting. Masyarakat menunggu fasilitas, sarana prasarana, dan program pembangunan yang memenuhi kebutuhan hidup mereka. Karena itu, seluruh program memiliki arti pentingnya masing-masing,” tegas Wali Kota Sachrudin.
Setelah disetujui bersama, Raperda APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026 akan segera dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Banten untuk dievaluasi sebelum dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang sah.
Wali Kota menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran DPRD atas masukan, catatan, dan kerja sama yang konstruktif selama proses pembahasan.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran DPRD… Semoga APBD 2026 mampu mengakselerasi pembangunan dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang,” tutupnya. (Red)

