Site icon BANTEN AKTUAL

Sarana Pelayanan Kantor Kelurahan Ramanuju Jauh Dari Kata Layak

Lurah Ramanuju Solihan usai menjelaskan keluhan ketidak layakan Kantor Kelurahan Ramanuju. Sobirin/Bantenaktual.com

Cilegon, Bantenaktual.com – Kondisi sarana pelayanan di Kantor Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon nampak tak terurus. Hal itu terbukti, apabila dibandingkan dengan sarana pelayanan masyarakat di kelurahan lain yang ada di Kota Cilegon.

Demikian disampaikan oleh Lurah Ramanuju Solihan yang baru saja dilantik oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Jumat (8/4/2022) pekan lalu.

Solihan berujar, kantor Kelurahan Ramanuju ini berada dipusat Kota Cilegon namun jauh dari kata layak apabila disebut gedung perkantoran untuk melayani masyarakat. Oleh karena itu, dia juga akan mengecet ulang Kantor Kelurahan Ramanuju dalam waktu dekat, namun terkendala dengan sumber dananya.

“Dari mana dananya nanti Kita sambil nyari-nyari, apakah pakai dana pribadi dahulu, karena plang nama kantor udah pada rusak dan kita tata dulu dan dibenerin secepatnya,” jelasnya kepada Bantenaktual.com (18/04).

Lanjut Solihan, pihaknya sudah menggali dari arsip-arsip pengajuan Lurah Ramanuju yang dahulu itu untuk meminta persetujuan pembangunan kantor dari PT. KIEC (Krakatau Industrial Estate Cilegon), namun hingga saat ini wacana tersebut belum terealisasi.

“Kemaren pagi Kita sudah rapat dengan Camat Purwakarta mengenai hal tersebut, namun katanya itu menjadi PR (Pekerjaan Rumah) bersama, dan ada wacana tukar guling dengan kantor DPAD (Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah) Kota Cilegon yang waktu dekat membangun gedung baru dan sekarang masih tahap pencarian tanahnya,” paparnya.

Solihan juga meminta gedung baru untuk kantor Kelurahan Ramanuju karena untuk informasi pusat pelayanan masyarakat itu harus mengutamakan kenyamanan warga.

“Staff Kelurahan Ramanuju juga meminta perbaikan namun tidak terucap, staff hanya berangan-angan karena kondisi tanah yang statusnya milik PT. KIEC ya susah. Namun staff tetap melayani masyarakat dan tetap berjalan lancar sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur),” imbuhnya. (Sob/Red)

Exit mobile version