Site icon BANTEN AKTUAL

Satpol PP Kecamatan Koja Intensifkan Pengawasan Prokes di Mall dan Area Publik

Bantenaktual.com, Jakarta,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terus mengintensifkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) dan implementasi kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 10-16 Agustus 2021.

Kepala Satpol PP Kecamatan Koja, Roslely Tambunan mengatakan, pengawasan hari ini dilakukan di Koja Trade Mall dan kawasan Jalan Mangga, Kelurahan Lagoa.

“Untuk pengawasan di Koja Trade Mall kami mengerahkan lima personel. Hasilnya, tidak temukan adanya pelanggaran, pengunjung maupun pegawai mall bisa menunjukkan bukti vaksin dan tertib menggunakan masker,” ujarnya, Jumat (13/8).

Baca Juga: KIPI Memiliki Jenis dan Sebutan Lainnya

Ia menambahkan, pengawasan di kawasan Jalan Mangga dilakukan oleh tujuh personel Satpol PP bergabung dengan unsur Satpel Perhubungan dan TNI/Polri setempat.

“Kami mendapati sebanyak 11 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker. Mereka disanksi sosial membersihkan fasilitas umum menggunakan rompi khusus,” tandasnya. (Red)

Exit mobile version