Site icon BANTEN AKTUAL

Satresnarkoba Polres Lebak Berhasil Mengungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Didalam Bungkus Rokok

Bantenaktual.com, Lebak – Seorang Pemuda inisial AB (28) warga Desa Jatimulya Kecamatan Rangkasbitung diamankan Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Lebak pada (13/09) setelah kedapatan memiliki narkotika jenis Ganja yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Malik Abraham membenarkan hal tersebut, “Ya benar Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Ganja di wilayah Kabupaten Lebak,” ucap Malik pada (26/09).

Malik Abraham mengatakan bahwa tersangka telah diamankan oleh Satuan Resnarkoba di Jalan Raya Cipana Rangkasbitung, “Pelaku AB (28) warga Desa Jatimulya Kecamatan Rangkasbitung diamankan personel Polres Lebak Polda Banten pada Selasa (13/9/2022) di Jalan Raya Cipanas Rangkasbitung,” terangnya.

Dari penangkapan tersebut personel berhasil mengamankan barang bukti berupa (satu) unit handphone merek OPPO warna Gold,1 (satu) bungkus rokok gudang garam yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis ganja dan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan ganja, “Pada Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku AB ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus rokok gudang garam filter yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis Ganja yang sedang dipegang dan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis ganja yang di temukan di dalam kantong celana sebelah kanan,” lanjut Malik.

Malik menegaskan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu malik juga menambahkan bahwa Polres Lebak akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lebak sesuai dengan Program Kapolres Lebak Berantas Peredaran Narkoba dikalangan Remaja (Tas Koja) di wilayah Lebak, Katakan Tidak pada Narkoba. (Red)

Exit mobile version