Site icon BANTEN AKTUAL

Sosialisasi Monitoring Evalusi Keterbukaan Informasi Publik

Kegiatan Sosialisasi Monitoring Evalusi Keterbukaan Informasi Publik yang di selenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten berlokasi di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten. Kamis (14/7).

Bantenaktual.com, Serang,- PPID Kota Serang menghadiri kegiatan Sosialisasi Monitoring Evalusi Keterbukaan Informasi Publik yang di selenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten berlokasi di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten. Kamis (14/7). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten dan seluruh PPID Kota/Kabupaten se Provinsi Banten yang terdiri dari 4 Kota dan 4 Kabupaten.

Dalam Sambutannya, Ketua Komisi Informasi Toni Anwar Mahmud M.Si menyampaikan bahwa Monitoring merupakan kegiatan untuk memantau pelaksanaan keterbukaan Informasi pada badan publik. Sedangkan untuk kegiatan evaluasi merupakan kegiatan untuk menilai bagaimana pelaksanaan keterbukaan pada PPID di Kabupaten/Kota yang sudah dilaksanakan. Penilaian terdiri dari 4 Indikator antara lain Indikator Pengembangan Website, Indikator Pengumuman Informasi Publik, Indikator Pelayanan Informasi Publik, Indikator Penyediaan Informasi Publik dan penilaian Presentasi. Pada tahun ini skala penilaian kualifikasi Informatif kembali dinaikkan sesuai standar kualifikasi Nasional yakni 90-100 yang pada tahun 2020 dan 2021 diturunkan menjadi 85-100. ‘”Semoga di tahun ini seluruh Kabupaten/Kota meraih kualifikasi informasi Informatif”, tambah Toni.

Ketua Komisi I DPRD Provisi Banten Asep Hidayat M.Si berharap Pemerintah memberikan satu ketentuan dan membuat suatu lembaga tentang monitoring atau pengawasan terhadap lembaga publik yang diberikan kebebasan untuk menentukan program – program yang sesuai harapan masyarakat. Asep juga menyampaikan bahwa Komisi Informasi ataupun PPID harus melakukan konsultasi dengan Dewan termasuk Komisi 1 selaku mitra menganai keluhan dan tantangan apa saja yang dihadapi, sehingga Komisi 1 dapat menyampaikan kepada pemerintah Daerah. “Komisi Informasi harus betul –betul memiliki cengkraman yang kuat dalam rangka pengawasan dan monitoring”, Imbuh Asep. (RED).

Exit mobile version