BRT dan Si Benteng Kota Tangerang Tetap Layani Penumpang Selama Libur Lebaran
Daerah, Tangerang Raya  

BRT dan Si Benteng Kota Tangerang Tetap Layani Penumpang Selama Libur Lebaran

Bantenaktual.com, Tangerang – Selama Lebaran dan arus mudik 2023, Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melalui Dinas Perhubungan dan PT TNG memastikan Bus Rapid Trans (BRT) atau biasa dikenal dengan Si Tayo serta angkutan kota (angkot) Si Benteng milik Pemkot Tangerang tetap melayani masyarakat atau penumpang secara normal selama libur Lebaran ini.

Wali Kota Lepas Ribuan Pemudik, Arief Ucapkan Semoga  Mudiknya Berkesan
Daerah, Tangerang Raya  

Wali Kota Lepas Ribuan Pemudik, Arief Ucapkan Semoga  Mudiknya Berkesan

Bantenaktual.com, Tangerang – Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, didampingi wakilnya, Sachrudin melepas ribuan pemudik dalam acara Pemberangkatan Peserta Mudik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 H yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hub Darat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang dilaksanakan di Terminal Poris Plawad, Rabu, (19/04)

Foto: Dishub Kota Tangerang Periksa Kelayakan Bus Jelang Lebaran
Publik Foto  

Foto: Dishub Kota Tangerang Periksa Kelayakan Bus Jelang Lebaran

Saat menjelang arus mudik maupun libur panjang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang yang bekerja sama dengan petugas BPTJ Terminal Poros Plawad melakukan “Ram Check” atau inspeksi keselamatan terhadap kendaraan umum secara rutin. “Ramp Check” ini bertujuan untuk memastikan kondisi kendaraan salah satunya bus pariwisata di masa libur panjang sekaligus sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan. Terlihat petugas Dishub dan Petugas BPTJ Terminal Poris Plawad Kota Tangerang sedang memeriksa kelayakan kendaraan jelang Lebaran. Selasa (4/4/23). Banten Aktual/Dennys

Pemkot Sesuaikan Tarif Angkot Rp 5.000 untuk umum dan Pelajar/Mahasiswa Rp 3.500
Daerah, Serang  

Pemkot Sesuaikan Tarif Angkot Rp 5.000 untuk umum dan Pelajar/Mahasiswa Rp 3.500

Bantenaktual.com, Serang – Pemerintah Kota Serang secara resmi menyesuaikan tarif angkutan kota di Kota Serang berdasarkan Peraturan Walikota Serang No 82 Tahun 2022 Tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum di Kota Serang. Secara simbolis penempelan stiker tarif angkutan di lakukan oleh Wali Kota Serang Syafrudin didampingi ASDA II Kota Serang Yudi Suryadi, Kepala Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim dan Kepala Dishub Kota Serang M. Ikbal bertempat di Terminal Tipe A Pakupatan Kota Serang, Kamis (30/3).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.