Pemkot Sesuaikan Tarif Angkot Rp 5.000 untuk umum dan Pelajar/Mahasiswa Rp 3.500
Daerah, Serang  

Pemkot Sesuaikan Tarif Angkot Rp 5.000 untuk umum dan Pelajar/Mahasiswa Rp 3.500

Bantenaktual.com, Serang – Pemerintah Kota Serang secara resmi menyesuaikan tarif angkutan kota di Kota Serang berdasarkan Peraturan Walikota Serang No 82 Tahun 2022 Tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum di Kota Serang. Secara simbolis penempelan stiker tarif angkutan di lakukan oleh Wali Kota Serang Syafrudin didampingi ASDA II Kota Serang Yudi Suryadi, Kepala Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim dan Kepala Dishub Kota Serang M. Ikbal bertempat di Terminal Tipe A Pakupatan Kota Serang, Kamis (30/3).

Foto: Razia Gabungan Tekan Tingkat Pelanggaran
Publik Foto  

Foto: Razia Gabungan Tekan Tingkat Pelanggaran

Sejumlah aparat gabungan TNI (Pomdam Jaya), Polri (Polres Metro Tangerang Kota) dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang menggelar Operasi rutin dengan Sandi Waspada Wira Golok. Operasi gabungan tersebut di lakukan guna menekan tingkat pelanggaran baik terhadap Militer (Angkatan Darat) maupun Masyarakat sipil, razia gabungan dilakukan di Jalan. TMP Taruna Kota Tangerang ini menindak beberapa pelanggaran seperti Pencopotan Logo institusi aparat (TNI dan Polri) juga Kendaraan Cargo. Terlihat Polisi Militer sedang memberi tindakan kepada warga sipil yang menggunakan atribut TNI. Jumat (10/3/23). Banten Aktual/Dennys

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.