Bantenaktual.com, Tangerang – Menindaklanjuti instruksi Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menginstruksikan seluruh Fasilitas Kesehatan (Faskes), Apotek dan Toko Obat untuk menghentikan sementara penjualan obat bentuk cair/ sirup di Kota Tangerang.
Fasilitas Kesehatan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.