Cilegon, Bantenaktual.com – Tenaga Harian Lepas (THL) atau Honorer Kelurahan Randakari memohon untuk diprioritaskannya tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun agar menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Pemerintah Kota Cilegon.
Shadikin Pegawai Honorer Kelurahan Randakari mengatakan, Ia sudah mengabdi dari tahun 2009 di Kelurahan Randakari, dengan honor yang saat ini Ia dapatkan dibilang kurang ya kurang, tetapi Ia tetap mensyukurinya.
“Saya mempunyai 3 tanggungan yaitu 2 anak dan 1 isteri, anak pertama masih SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan anak kedua mau masuk SD (Sekolah Dasar),” jelas Shadikin di Kelurahan Randakari, (22/06).
Lanjut Shadikin mengatakan, kalau tenaga honorer dihapuskan atau diberhentikan Ia kurang setuju, tetapi kalau dihapuskan untuk diangkat menjadi PPPK atau PNS Ia setuju.
“Kalau tenaga honorer dipihak ketigakan atas nama PT (Perusahaan Terbatas) itu sudah bukan tanggung jawab pemerintah lagi karena kalau sudah pihak ketiga itu aturannya ada di PT bukan di Pemerintah,” kata Shadikin.
Ia juga berharap kepada Walikota Cilegon Helldy Agustian untuk mengangkat tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS atau PPPK.
Sementara itu di tempat yang sama, Bayinah Pegawai Honorer Kelurahan Randakari mengatakan, Ia mulai kerja menjadi tenaga honorer kurang lebih 20 tahun.
“Kami memohon kepada Pemerintah Kota Cilegon untuk nasib pegawai honorer yang berada di Kelurahan Randakari dirubah statusnya menjadi PNS atau PPPK sesuai dengan masa kerja yang ada di Pemerintahan Kota Cilegon,” tegas Bayinah.
Lanjut Bayinah mengatakan, honor yang diterima saat ini masih kurang untuk membiayai hidupnya, namun dengan honor itu cukup tidak cukup harus dicukupkan.
“Kami mohon kepada Walikota Cilegon Helldy Agustian sebagai pemimpin daerah untuk memprioritaskan nasib kedepannya para honorer ini agar lebih diperhatikan lagi kesejahteraannya,” harap Bayinah. (Sob/red).