Bantenaktual.com, Tangerang – Polres Metro Tangerang kota, menegaskan tidak akan menindaklanjuti temuan gambar mural wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) 404 : not found yang berada di kolong jembatan kereta, Jalan Pembangunan 1, Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
“Enggak ada kok, kita enggak menindak lanjuti,” kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Deonijiu De Fatima dikonfirmasi, Jumat (20/8).
Deonijiu menjelaskan alasan tak melanjutkan penyelidikan kasus tersebut. Alasannya karena mural berwajah Presiden Jokowi itu masuk dalam ranah peraturan daerah dengan pelanggaran pasal ketertiban umum.
“Bukan, karena itu hanya perda. Itu tidak memenuhi unsur (pidana). Itu hanya melanggar peraturan daerah. Itu hanya mengotori pemandangan atau ketertiban umum,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Sektor Batuceper tengah menyelidiki pembuat mural wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya berada di kolong jembatan layang Jalan Pembangunan 1, Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Polisi memastikan, gambar wajah presiden Jokowi dengan bagian mata tertutup tulisan 404 : Not Found itu, telah dihapus oleh petugas keamanan dan ketertiban Kecamatan Batu Ceper.
“Lagi diselidik, tapi aman sudah dihapus,” kata Kapolsek Batu Ceper, Kompol David Purba dikonfirmasi, Sabtu (14/8).
Meski begitu, polisi masih kesulitan mengungkap pelaku aksi vandalisme dan diduga melakukan pelecehan terhadap lambang negara, karena menggambar mural wajah Presiden Jokowi dengan bagian mata tertutup kalimat 404 : Not Found tersebut.
“Nihil CCTV enggak ada yang tahu,” ungkap dia.
Sementara Lurah Batujaya, Jamaludin menyebutkan bahwa, dirinya mendapat laporan masyarakat atas gambar wajah Presiden RI dibawah kolong jembatan rel Kereta.
“Dari laporan itu, saya laporkan ke Binamas, Bhabinkamtibmas dan ke Camat selaku atasan saya. Selanjutnya, karena dianggap mengganggu keindahan dan ketertibam gambar tersebut dihapus oleh petugas trantib,” jelas dia.
Jokowi Tak Berkenan
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan, Presiden Jokowi meminta Polri tidak responsif untuk urusan kritik. Terlebih bentuknya seperti mural yang dibuat warga Tangerang.
“Presiden tidak berkenan bila kita responsif terhadap hal-hal seperti itu. Bapak Kapolri selalu mengingatkan kita dan jajaran terutama dalam penerapan Undang-undang ITE,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (19/8). (Cep/red)