Site icon BANTEN AKTUAL

Ucapkan Kata Tak Pantas Pada Istrin Robby Shine, Billy Syahputra Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan

Bantenaktual.com, – Robby Shine baru saja melaporkan Billy Syahputra, Adik dari Olga Syahputra atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Disc Jockey (DJ) sekaligus seleb TikTok itu mengungkap ucapan Billy yang membuatnya mantap melayangkan laporan kepada kepolisian dianggap telah menghina dengan mengatakan kata-kata kasar pada istri Robby Shine.

Robby menilai, Billy telah melontarkan ucapan tak pantas kepada sang istri, Natasya. Hal itu terjadi ketika mereka bertemu di kegiatan syuting acara televisi.

“Saya sopan pertama kali ketemu Billy, (menyapa) ‘apa kabar Bil?’. Saat saya balik badan, tiba-tiba dia ngomong sama istri saya, awalnya dari kata’ngen..’,” kata Robby, dikutip Pemberitaan Okezone dari akun TikTok @natasyashinee, Jumat (23/9/2022).

Robby hanya menyebutkan awalan kata dari ucapan Billy karena merasa tak pantas dilontarkan kembali kepada publik. Intinya, Robby tak terima ketika adik mendiang Olga Syahputra itu mengucapkan kata tersebut kepada istrinya, bahkan beberapa kali.

“Saya enggak tau kok dia ngomong kaya gitu? Dia bilang lagi ‘ngen..’ sampai 3 kali dia bilang kayak gitu,” kata Robby.

Adik Jill Gorden tersebut sempat menegur Billy, menyebut kata-kata tersebut tak pantas diucapkan. Apalagi, mereka baru saja bertemu. Namun menurut Robby, Billy kala itu berkilah, menyebut istrinya memang kerap mengucapkan kata demikian dalam konten video.

“Saya enggak ada salah, baru kenal kamu pertama kali. Dia bilang katanya, istri saya sering ngomong di video-video. Kapan istri saya ngomong bahasa kayak gitu?” sambungnya.

Robby menegur Billy agar tidak mengatakan hal yang tidak baik pada Natasya. Namun, dia menyebut Billy tidak meminta maaf dan malah menuding Nastasya juga kerap berbicara hal-hal yang tidak benar dan kotor dalam kontennya.

Geram dengan sikap Billy Syahputra, Robby memilih melaporkan sang presenter ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 September 2022 kemarin. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara LP/2283/IX/2022/RSJ. (Red)

Exit mobile version