Bantenaktual.com, – Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanyo menjelaskan duduk perkara ihwal anggota Paspampres Praka IG yang bersitegang dengan petugas PPKM Darurat di pos penyekatan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021).
Menurut Agus, itu disebabkan personel di lapangan belum paham secara benar bahwasanya masyarakat yang bekerja di sektor esensial tetap diperbolehkan melintas. Aturan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021.
“Aturan PPKM darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor esensial, non-esensial, dan kritikal. Pekerja di sektor ini boleh melewati penyekatan sesuai Instruksi Mendagri No 15/2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali,” ujar Agus Dikutip dari MNC Media, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga: Arief Buka Pelaksanaan Seleksi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Tahun 2021
Jika kebijakan belum dipahami, akibatnya kejadian salah paham seperti ini antara petugas dan warga yang bertugas di sektor tersebut akan terulang. Sosialisasi terkait aturan ini haruslah digencarkan.
“Apabila aturan tidak dipahami petugas maka akan terjadi miss komunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang ditentukan dengan petugas PPKM sehingga harus ada sosialisasi instruksi tersebut,” kata Agus.
Dia juga telah melakukan komunikasi dengan para Komandan Satuan (Dansat) untuk memahami aturan terkait PPKM tersebut. Komunikasi itu meliputi Dansat TNI-Polri. “Saya sudah koordinasi dengan para Dansat TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan tentang PPKM Darurat karena petugas tidak mengerti jadinya miss,” ucapnya.
Sebelumnya, Praka IG bersitegang dengan petugas PPKM Darurat di pos penyekatan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021).
Kejadian itu menjadi viral di media sosial setelah diunggah akun instagram @infokomando pada Kamis (8/7/2021) pagi. Dalam postingan itu memperlihat sejumlah orang berpakaian serba hitam menongkrongi kantor Mapolres Metro Jakarta Barat.
“Kericuhan yang terjadi di pos penyekatan Jl. Daan Mogot antara oknum petugas PPKM Polres Metro Jakarta Barat dengan anggota Paspanpres berbuntut panjang,” kata akun dalam captionnya.
Dalam kejadian ini, para anggota paspampers yang bergerak mencari pelaku yang telah berbuat arogan kepada Praka Izroi yang diketahui sebagai anggota paspampers.
Diketahui kejadian itu kemudian terekam wartawan yang dilokasi setelah seorang pengendara berdebat dengan petugas saat menjaga penyekatan PPKM Darurat di Jalan Daan Mogot.
Perdebatan itu dipicu, karena pengendara yang diketahui Praka Izroi Gajah itu tidak mendapatkan izin melintas di lokasi penyekatan.
Saat itu, Praka Izroi Gajah mengaku sebagai Paspampres. Petugas kemudian berupaya memvalidasi ucapan yang disampaikan Praka Izroi. Ia diminta memperlihatkan kartu tanda anggota. Setelah ditunjukkan kartu tanda anggota, akhirnya Praka Izroi dizinkan melewati penyekatan. (Okezone/Red)