Site icon BANTEN AKTUAL

Viral, Pengendara Motor Ducati Ditilang Dikira Pakai Knalpot Racing

Tampilan depan Ducati StreetFighter V4S. Foto: Ducati

Bantenaktual.com, Jakarta – Viral di media sosial pemilik Ducati StreetFighter V4S protes kepada petugas kepolisian lantaran kena tilang. Musababnya, motor yang ditungganginya dianggap pakai knalpot racing.

Video yang memperlihatkan polisi lalu lintas menilang sejumlah pengendara motor Ducati karena terindikasi menggunakan knalpot bising viral di media sosial.

Dalam video yang tersebar, pemilik berdebat dengan petugas karena merasa knalpot-nya bawaan diler, alias masih belum dimodifikasi.
Ya mengingat, saat ini razia knalpot racing gencar dilakukan petugas kepolisian belakangan ini. Tak pandang bulu, tak cuma motor mesin kecil, tapi juga para pengguna motor gede (moge).
Kejadiannya terjadi pada Minggu (6/6) pagi di kawasan Senayan City, Jakarta Pusat. “Ini motor standar, beneran standar dari sananya pak. Itu knalpot standarnya Ducati, kenapa ditilang ya?,” protes pemotor dalam video tersebut.

 

Anggota dari Satpatwal Polda Metro Jaya itu menilang pengendara motor Ducati di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta, Minggu (6/6/2021) pagi.

Video yang diunggah oleh Instagram @tmcpoldametro menuai kontroversi mengenai tindakan polisi itu.

 

“Polri melakukan penindakan terhadap pemotor yang masih nekat menggunakan knalpot bising dan tidak memasang TNKB sesuai ketentuan di Jl Asia Afrika, Senayan,” tulis keterangan foto di akun TMC Polda Metro Jaya.

Sejumlah warganet menyebutkan, motor Ducati itu memang menggunakan knalpot bising, tetapi sesuai standar pabrik.

Dikutip dari Kompas.com, Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap sejumlah pengendara motor Ducati.

Setidaknya ada 14 pengendara Ducati yang diberhentikan karena terindikasi menggunakan knalpot racing hingga menimbulkan suara bising.

“Dari kegiatan tersebut, terdapat 14 kendaraan yang dilakukan penilangan dengan pelanggaran yang bervariasi, salah satunya yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan,” kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (7/6/2021).

Namun, Argo tak menjelaskan secara terperinci jenis-jenis pelanggaran apa saja yang dilakukan 13 pengendara Ducati lainnya hingga dilakukan penilangan.

“Sesuai prosedur saja, untuk 13 pemotor lain ditilang sesuai dengan jenis pelanggarannya,” tambah Argo.

Menurut Argo, ada satu dari sejumlah pengendara Ducati yang memprotes petugas karena menggunakan knalpot sesuai standardisasi parbik.

“Selanjutnya kami mempersilakan pengendara untuk datang ke kantor dengan membawa kendaraannya. Setelah dicek kemudian memang (knalpot) standar, selanjutnya surat SIM yang ditilang dikembalikan,” ucap Argo.

“Jika ada kesalahan dengan anggota kami harap masyarakat dapat menyelesaikan dengan baik dan tidak membuat pernyataan yang ber-persepsi negatif. Selanjutnya anggota akan kami telusuri apabila melakukan kesalahan pada saat penindakan untuk diedukasi kembali terkait spesifikasi standar motor ber cc besar,” kata Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono. (Cep/red)

Exit mobile version