Site icon BANTEN AKTUAL

Viral! Sertifikat Vaksin Hingga NIK KTP Jokowi Tersebar di Twitter

Presiden Joko Widodo saat disuntik vaksin corona Sinovac dosis ke-2 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Bantenaktual.com, Jakarta – Jagat media sosial Twitter dibuat heboh dengan beredarnya sertifikat vaksin yang mengatasnamakan Presiden Joko Widodo yang akhirnya viral di lini masa Twitter. Dalam foto tersebut tertulis bahwa Presiden Jokowi sudah melakukan vaksinasi dosis kedua, sehingga sertifikat dikeluarkan pada tanggal 27 Januari 2021.

Berdasarkan pantauan Banten, sertifikat vaksinasi tersebut memuat nama dan data pribadi Presiden Jokowi, misalnya tanggal lahir hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Warganet Twitter ada yang mengaitkan bocornya data tersebut berhubungan dengan aplikasi PeduliLindungi. Seperti diketahui, orang yang sudah mendapat vaksin bisa mengunduh sertifikat vaksinasi melalui aplikasi atau situs PeduliLindungi.

Data NIK Presiden Jokowi sendiri bisa mudah ditemukan di pencarian Google, lengkap dengan foto KTP-nya. Tidak hanya itu, data NIK Jokowi juga dipublikasi oleh situs Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga semua orang bisa memvalidasi data tersebut.

“Pada saat kita mengetik KTP Joko Widodo di pencarian google, sudah muncul banyak arsipnya di internet. Jadi memang bukan hal yang mengejutkan, belum lagi bisa jadi karena kebocoran data yang sangat masif di negara kita beberapa tahun terakhir ini,” ungkap Pakar Keamanan Siber yang juga Chairman CISSReC, Dr. Pratama Persadha di kutip dari kumparan.com, Jumat (3/9).

Tangerang City Mall kembali dibuka setelah pemerintah mengumumkan darurat Covid-19 waktu lalu, namun untuk bisa masuk kedalam mall tersebut ada beberapa peraturan yang harus dimiliki, para pengunjung harus memiliki aplikasi Peduli Lindungi yang mana pengunjung harus menscan barcode yang telah di siapkan oleh pihak mall, seperti terlihat para pengunjung sedang menscan barcode saat akan memasuki mall. Kamis (19/8/21). Banten Aktual/Dennys

Meski demikian, Menkominfo Johnny G. Plate mengklaim tidak ada kebocoran data dari aplikasi PeduliLindungi.

“Integrasi e-Hac ke aplikasi PeduliLindungi dan migrasi aplikasi PL, PCare dan Silacak ke data center Kominfo baru saja dilakukan, dan saat ini data PeduliLindungi di DC Kominfo aman,” ujarnya seperti dilansir Tempo.co, Jumat (3/9/2021).

Belum diketahui muasal atau pun keaslian sertifikat yang beredar tersebut. Dalam tangkapan layar yang beredar di internet tampak tampilan serupa dengan sertifikat vaksin yang ada di layanan PeduliLindungi.

Screnshot sertifikat vaksin Presiden Jokowi yang disebar di Twitter. Foto: Screenshot

Tertulis surat keterangan Vaksinasi Covid-19 atas nama Ir. Joko Widodo lengkap dengan data tanggal lahir, NIK, kode QR, nomor ID vaksinasi, jenis vaksin yang digunakan, dan tanggal vaksinasi dilakukan.

Selain itu, netizen lain juga membagikan foto e-KTP Jokowi lengkap dengan alamat dan data pribadi tanpa disensor sedikit pun.

Seperti diketahui, sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi hanya bisa diakses setelah pengguna melakukan login. Untuk login, pengguna mesti memasukkan alamat email atau nomor telepon. Selanjutnya PeduliLindungi akan mengirimkan kode OTP agar bisa masuk ke akun pengguna untuk mengakses sertifikat vaksin.

Jaga Sertifikat Vaksin, Jangan Diumbar

Kejadian tersebarnya sertifikat vaksin Presiden Jokowi juga mengingatkan imbauan dari Menkominfo, Johnny G. Plate yang mengatakan setiap penyelenggara vaksinasi dapat menjaga dan memastikan data pribadi masyarakat terlindungi dengan baik.

“Proses-proses vaksinasi ini karena melibatkan data pribadi, maka tentu kita harapkan agar pelindungan data pribadi tetap kita jaga dengan baik. Payung hukumnya sudah kita siapkan. Saya sendiri telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Kominfo,” jelasnya dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Bahkan, Menteri Johnny menekankan sertifikat vaksinasi digunakan sendiri dan untuk keperluan khusus tertentu. Misalnya, hanya diperuntukkan ketika sedang melakukan perjalanan dinas atau ada keperluan yang mendesak.

“Jangan sampai diedarkan karena di sertifikat itu ada QR Code, di dalam QR Code itu ada data pribadi, jadi sertifikat digital kita peroleh tetapi di saat yang bersamaan kita menjaga data pribadi kita dengan cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya,” tegasnya. (Cep/red)

Exit mobile version