Bantenaktual.com, Tangerang – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama unsur TNI dan Polri melakukan monitoring sejumlah posko pengamanan mudik lebaran tahun 2021 serta pusat keramaian di Kota Tangerang.
Arief menjelaskan kegiatan monitoring dilakukan dengan tujuan untuk memastikan masyarakat tetap aman dalam melaksanakan protokol kesehatan, terlebih menjelang lebaran khususnya di pusat – pusat pertokoan dan perbelanjaan.
“Sudah ada perubahan dibanding minggu lalu, dan kita minta ditingkatkan,”
“Selanjutnya secara bertahap kami minta ditutup mulai pukul 20.30 WIB per lantai,” ujar Arief usai meninjau TangCity Mall, Kota Tangerang, Sabtu (8/5).
“Agar pengunjung tidak berkerumun saat keluar area mall,” imbuhnya dalam tinjauan bersama Kapolres Metro Tangerang Kota Deonijiu De Fatima dan Komandan Kodim 0506 Bambang Herry Tugiyono.
Arief juga mengimbau agar para orang tua dapat menjaga untuk tidak membawa putera puterinya ke lokasi – lokasi yang menjadi pusat kerumunan yang berisiko tinggi terjadi penularan Covid-19.
“Tadi ada balita usia 3 tahun, yang mana tidak diperkenankan dibawa ke tempat kerumunan karena sangat berbahaya,” pesannya.
Selain itu, selama masa peniadaan mudik mulai tanggal 6 – 17 Mei 2021 Pemkot mendirikan pos pemeriksaan di sejumlah titik perbatasan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap aman dan terhindar dari paparan Covid-19 dengan tidak melakukan mudik.
“Di daerah perbatasan di seperti Jl. M. Thamrin, Gatot Subroto, Daan Mogot dan Kalideres,” jelas Wali Kota.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjabarkan sejak pelarangan mudik yang berlaku mulai tanggal 6 Mei 2021 terdapat sebanyak 30 kendaraan yang dilakukan tindakan putar balik baik yang roda empat dan lebih di pos – pos penyekatan yang didirikan.
“Hari ini delapan kendaraan roda empat atau lebih yang diputar balik, termasuk bus,” beber Kapolres.
Selain itu, Polres Metro Tangerang Kota yang bekerjasama dengan unsur TNI dan Pemkot Tangerang juga menyiagakan sebanyak 178 personil di sejumlah pos dan juga pusat keramaian.
“Harapannya agar masyarakat dapat memahami aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah,” pungkas Kapolres Metro Tangerang Kota. (Cep/red)