Site icon BANTEN AKTUAL

Walikota Ikuti Edaran Kemendagri Tentang Hibah Pendanaan Pilkada

Walikota Serang H. Syafrudin, Sekda Kota Serang H. Nanang Saefudin, Kepala Kesbangpol Wasis, Kepala BPKAD H. Imam Rana, Inspektur Wachyu B Kristiawan, Perwakilan KPU Banten dan Perwakilan Bawaslu Banten. Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran beserta jajaran dan Ketua BAWASLU Kota Serang Agus Aan Hermawan beserta jajaran Penandatanganan Berita Acara dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Kepada KPU dan Bawaslu Kota Serang di Aula Setda Pemkot Serang, Selasa 17 Oktober 2023.

Bantenaktual.com, SERANG, – Diadakan acara Penandatanganan Berita Acara dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Kepada KPU dan Bawaslu Kota Serang yang dihadiri oleh Walikota Serang H. Syafrudin, Sekda Kota Serang H. Nanang Saefudin, Kepala Kesbangpol Wasis, Kepala BPKAD H. Imam Rana, Inspektur Wachyu B Kristiawan, Perwakilan KPU Banten dan Perwakilan Bawaslu Banten. Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran beserta jajaran dan Ketua BAWASLU Kota Serang Agus Aan Hermawan beserta jajaran di Aula Setda Pemkot Serang, Selasa 17 Oktober 2023.

Dalam sambutan Ketua KPU Kota Serang mengucapkan banyak terimakasih kepada Walikota, Sekda Kota Serang beserta jajarannya karna sudah ditandatanganinya dana hibah daerah sebesar 28 Milyar untuk kegiatan Pemilu dan Pilkada. Beliau mengatakan akan menggunakannya dengan maksimal dan berharap pesta demokrasi berjalan lancar, aman, dan tertib. Beliau pun memberikan info bahwa tahapan Pilkada akan dipercepat.

Ketua BAWASLU Kota Serang dalam sambutannya merasa bersyukur telah ditandatangani nya dana hibah daerah untuk BAWASLU dalam pengawasan pemilu dan pilkada sebesar 7,25 milyar. Serta berharap perjalan pemilu di Kota Serang berjalan kondusif serta masyarakat nya semakin dewasa dalam berpolitik. Beliau menjelaskan tentang IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) di pemilihan tahun lalu masuk dalam daerah yang rawan tinggi yang dirilis BAWASLU RI. Semoga dengan ada sumber daya ini menjadi bekal BAWASLU akan fokus ke pencegahan agar tidak terjadi kerawanan atau pelanggaran pemilu.

Walikota Serang H. Syafrudin dalam kesempatannya mengatakan bahwa pemilu adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tugas KPU dan BAWASLU saja. Semoga dengan langkah yang di ambil Pemerintah Kota Serang ini menjadikan Kota Serang kondusif. Dengan adanya aturan KEMENDAGRI soal anggaran hibah daerah untuk pemilu dan pilkada dengan porsinya 40% ditahun 2023 dan 60% ditahun 2024, Kota Serang telah mengikutinya. Beliau berharap pemilu di Kota Serang Aman dan Damai serta berharap bisa melahirkan pemimpin-pemimpin yang amanah. (Red)

Exit mobile version