Bantenaktual.com, TANGERANG – Aktivitas truk pengangkut tanah atau transformer kerap memicu amarah warga di wilayah yang dilintasinya. Baru-baru ini, warga di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kecamatan Batuceper menggelar aksi sweeping terhadap truk transformer yang melintas di jalan tersebut.
Namun, penyetopan transformer di kawasan Pasar Kebon Besar itu berimbas ke sejumlah titik jalan wilayah Kota Tangerang. Kini, aktivitas transformer membuat resah warga di Jalan Pembangunan, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Warga Batusari pun tak tinggal diam, sejumlah elemen masyarakat setempat langsung bergerak untuk menggelar aksi serupa.
“Rencananya hari ini kami bersama para Ketua RT dan Ketua RW 02 Batusari akan melakukan aksi penyetopan kendaraan besar yang lalu lalang di sini,” kata Ketua LPM Kelurahan Batusari, Doni Firdaus, Rabu (24/3/2021) malam.
Menurut Doni, landasan hukum aksi tersebut mengacu pada Peraturan Walikota Tangerang (Perwal) Nomor 30 Tahun 2012.
“Perwal ini menjadi salah satu landasan hukum yang menguatkan kami untuk menolak transformer melintas di sini,” tegasnya. (Cep/red)