Site icon BANTEN AKTUAL

Warga Jurumudi Blokir Proyek Tol JORR

Bantenaktual.com, -PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (PT JKC) menanggapi aksi warga Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang memblokir paksa pengerjaan proyek tol Jakarta Outer Ring Road II (JORR).

“Tadi ada warga yang menyampaikan mau blokir jalan atau melarang kerja. Kalau saran saya tolong jangan lakukan itu, karena itu sudah menjadi tanah negara,” Jangan sampai timbul masalah baru buat warga,” kata Rishi Wahab selaku kuasa hukum JKC ditemui di kantor DPRD Kota Tangerang, Rabu (16/12/2020).

Rishi mengatakan PUPR
telah melakukan penitipan uang atau konsinyasi kepada Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Namun, warga menggugat ke Pengadilan Negeri Tangerang terkait kompensasi harga pembebasan lahan.

“Intinya serahkan semua proses di pengadilan, baik itu mediasi atau nanti putusannya seperti apa dari hakim. kami ikuti proses hukum warga jurumudi juga harus taati proses hukum ” tukasnya.

Diketahui sekelompok warga Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang berupaya menghentikan paksa pengerjaan proyek tol JORR II pada siang tadi dan telah dibubarkan pihak kepolisian. (Rul/min)

Exit mobile version