Bantenaktual.com, Tangerang – Sebanyak 41 orang tewas dalam peristiwa kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu dini hari tadi. Dari Puluhan korban yang tewas tersebut dua diantaranya Warga Negara Asing (WNA).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, ada dua warga negara asing (WNA) yang menjadi korban tewas dalam insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.
“Ini ada dua orang warga negara asing. Satu warga negara Portugal dan satu warga negara Afrika Selatan,” ujar Yasonna dalam jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Yasonna mengatakan, kedua WNA tersebut termasuk dalam total 41 narapidana yang meninggal. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar dua WNA tersebut.
“Kami sudah bekerja sama dengan Kemlu dan juga Kedubes negara yang bersangkutan,” katanya.
Yasonna menjelaskan, kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar tersebut untuk menindaklanjuti penanganan kedua WNA yang tewas.
“Nanti kita tentukan, di mana dimakamkan, itu nanti timnya. Tim tiga, karena ini menyangkut negara lain,” jelasnya.
Berdasarkan data lengkap yang dirilis, peristiwa kebakaran terjadi di Blok hunian Chandiri 2 atau Blok C2) pada Rabu, 8 September 2021 pukul 01.50 WIB. Petugas berhasil memadamkan api sekitar pukul 03.30 WIB.
Penyebab kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek listrik alias korsleting. Sementara Kepastian penyebab kebakaran sendiri masih dalam penyelidikan petugas terkait.
Adapun jumlah penghuni Blok C2 ada sebanyak 122 warga binaan yang berada di 19 kamar hunian berkapasitas 38 orang, dengan rincian tahanan kasus narkotika 119 orang, tahanan kasus terorisme 2 orang, tahanan kasus pembunuhan 1 orang, dan tahanan Warga Negara Asing (WNA) 2 orang.
Dari jumlah tersebut, korban yang terdampak peristiwa antara lain, 41 tahanan meninggal dunia dengan rincian 40 orang ditemukan di lokasi dan telah dievakuasi oleh petugas Pemadam Kebakaran, Tim SAR, dan Petugas Lapas Tangerang. Kemudian 1 orang meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kemudian, 40 orang yang meninggal dunia merupakan tahanan kasus narkotika dan 1 orang meninggal dunia dari kasus terorisme. Sementara itu, dalam penanganannya petugas merujuk 8 orang ke RSUD Kota Tangerang, 9 orang yang mengalami luka ringan dirawat di klinik Lapas Tangerang, 64 orang ditempatkan sementara di Mesjid Lapas Klas 1 Tangerang.
Penghuni Lapas Kelas 1 Tangerang saat ini ada sebanyak 2072 orang dari kapasitas seharusnya untuk 600 orang. Kelebihan hunian dari kapasitas sebesar 250 persen.
Total petugas keseluruhan 182 orang dengan kekuatan petugas pengamanan 13 orang per regu. Terdapat 7 Blok Hunian yakni Blok A sampai dengan G dan satu Menara di Lapas Klas I Tangerang. (Red)